– Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bersama Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar bergerak cepat menggelar kegiatan penertiban penyakit masyarakat (pekat). Fokus utama dalam kegiatan ini adalah mengantisipasi dan memerangi perilaku menyimpang LGBT di wilayah hukum Tanah Datar.
Aksi nyata di lapangan ini digelar pada Selasa (07/07/2026) dengan menyasar sejumlah titik keramaian yang dinilai rawan menjadi tempat berkumpul dan beraktivitas warga.
Dalam operasi kali ini, petugas gabungan langsung menyisir tiga lokasi target yang kerap ramai dikunjungi. Lokasi tersebut meliputi dua unit kafe di kawasan Kecamatan Lima Kaum, serta satu tempat game dan fitness (pusat kebugaran) yang berada di kawasan Parak Juar, Kota Batusangkar.
kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Tanah Datar, Kompol Asrol Hendra, S.H., M.H. Untuk memastikan penindakan berjalan sesuai aturan, pihak kepolisian didampingi oleh Ketua MUI Tanah Datar, dinas terkait dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Tanah Datar.
Tampak hadir di lapangan perwakilan dari Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda, serta jajaran Forkopimca Kecamatan Lima Kaum.
Di sela-sela memimpin razia, Kabag Ops Kompol Asrol Hendra menyampaikan pesan tegas dari Komitmen bersama Polres Tanah Datar dan pemda Tanah Datar beserta unsur forkopimda dalam melawan penyakit masyarakat LGBT. Ia menekankan bahwa menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, termasuk para pelaku usaha.
"Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres Tanah Datar, aksi nyata ini kami lakukan demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Kami mengingatkan seluruh pengelola tempat usaha dan hiburan untuk ikut menjaga norma yang berlaku serta menolak keras jika ada aktivitas atau perilaku menyimpang (LGBT) di tempat mereka," ujar Kompol Asrol Hendra.
Pemerintah daerah dan Polres Tanah Datar juga memberikan edukasi serta peringatan kepada pemilik kafe dan tempat fitnes agar memperketat pengawasan internal. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada ruang bagi penyakit masyarakat yang dapat merusak moral generasi muda.
Sinergitas lintas sektoral ini diharapkan mampu membentengi Kabupaten Tanah Datar dari ancaman pekat dan perilaku menyimpang, sekaligus mempertahankan marwah daerah yang memegang teguh nilai adat dan keagamaan. (Juned)
Tags:
Tanah Datar
