Satgas PRR Kawal Pemanfaatan TKD Tambahan Rp534 Miliar, Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana Sumatera Barat

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) bersama perwakilan kepolisian dan pemangku kepentingan meninjau dokumen perencanaan di lokasi pembangunan, Padang, Sumatera Barat. Foto: Chandra 
Lansaninews.com, Padang – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) di wilayah terdampak bencana. Pendampingan dilakukan guna memastikan setiap anggaran yang telah dialokasikan dapat segera dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pemulihan masyarakat dan pembangunan daerah.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi dan pendampingan teknis pelaksanaan TKD Tambahan yang berlangsung pada 20–22 Juli 2026 di Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kota Padang, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, serta perangkat daerah penerima tambahan TKD.

Forum tersebut menjadi wadah untuk menyamakan langkah, mengidentifikasi berbagai kendala, serta mempercepat implementasi program rehabilitasi dan rekonstruksi di lapangan.

Provinsi Sumatera Barat memperoleh alokasi tambahan TKD sebesar Rp534 miliar yang seluruhnya telah disalurkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Hingga saat ini, realisasi penggunaan anggaran tercatat sekitar 2,14 persen. Satgas PRR menilai capaian tersebut masih berada pada tahap awal pelaksanaan sehingga perlu terus dipacu agar manfaat program segera dirasakan masyarakat terdampak bencana.

Hasil koordinasi menunjukkan percepatan pelaksanaan program masih menghadapi sejumlah tahapan, mulai dari penyelesaian inventarisasi kerusakan, penyesuaian APBD, hingga penetapan prioritas penanganan sesuai kondisi lapangan yang terus berkembang. Melalui pendampingan yang dilakukan, Satgas PRR bersama pemerintah daerah mendorong percepatan penyelesaian aspek administratif dan teknis agar pelaksanaan kegiatan berjalan lebih optimal.

Di Kota Padang, tambahan TKD yang diterima mencapai Rp371,85 miliar. Hingga saat ini, realisasi anggaran telah mencapai Rp45,49 miliar atau sekitar 12 persen. Dana tersebut difokuskan untuk pembangunan infrastruktur, sektor pendidikan, kesehatan, serta rehabilitasi pascabencana.

Salah satu prioritas utama adalah percepatan normalisasi sungai yang memiliki volume sedimentasi sekitar 2 juta meter kubik. Upaya tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko banjir di masa mendatang melalui penguatan regulasi dan koordinasi lintas sektor.

Sementara itu, Kabupaten Tanah Datar menerima tambahan TKD sebesar Rp126,87 miliar dengan realisasi sekitar 7 persen. Anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar, rehabilitasi jaringan irigasi, jalan dan jembatan, pembangunan hunian tetap (huntap), penanggulangan bencana, serta pemulihan ekonomi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menargetkan pembangunan 79 unit hunian tetap dapat diselesaikan pada September 2026. Program tersebut berjalan beriringan dengan berbagai upaya mitigasi, seperti pembangunan enam titik sabo dam dan pembangunan jembatan permanen guna memulihkan konektivitas wilayah serta meningkatkan perlindungan masyarakat dari ancaman bencana serupa.

Sebagai bagian dari percepatan realisasi anggaran, Satgas PRR mengingatkan seluruh pemerintah daerah penerima tambahan TKD di Sumatera Barat untuk segera mengoptimalkan pelaksanaan anggaran sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ melalui penyesuaian Peraturan Kepala Daerah.

Penggunaan anggaran diharapkan diprioritaskan untuk kegiatan rehabilitasi, rekonstruksi, dan kesiapsiagaan bencana dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola yang akuntabel, efektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, menegaskan bahwa pemerintah daerah terdampak harus memfokuskan penggunaan TKD Tambahan pada kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi. Sementara itu, daerah yang tidak terdampak diarahkan untuk memperkuat program mitigasi dan kesiapsiagaan bencana.

Ia juga meminta agar setiap program memiliki indikator, target, sasaran, dan capaian yang terukur, serta didukung pengawasan berbasis risiko oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Dalam Negeri bersama Satgas PRR akan terus melakukan monitoring, evaluasi, dan asistensi secara berkala melalui coaching clinic maupun kunjungan lapangan. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai kendala teknis sekaligus memastikan pembangunan berjalan sesuai petunjuk teknis, tepat sasaran, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

“Selain itu juga dilakukan rapat koordinasi, baik secara daring maupun luring, secara berkala untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi pemerintah daerah dan memberikan alternatif solusi,” ujar Agus Fatoni dalam keterangan persnya. Chandra

Posting Komentar

0 Komentar