Dalam upaya menciptakan kelancaran arus lalu lintas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, personel Polres 50 Kota secara rutin melaksanakan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan dan persimpangan padat di wilayah hukumnya.tanggal 27/7/2026
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam sibuk saat warga memulai aktivitas sehari-hari, seperti berangkat kerja, sekolah, maupun keperluan lainnya. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mengurai kepadatan kendaraan serta menjaga kelancaran mobilitas masyarakat.
Selain mengatur arus kendaraan, petugas juga aktif memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Pengendara sepeda motor diingatkan untuk menggunakan helm standar, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara demi keselamatan bersama.
Kapolres 50 Kota menegaskan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Langkah ini juga bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota.
Melalui kegiatan tersebut, Polres 50 Kota berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta budaya tertib berlalu lintas yang dapat mendukung keselamatan dan ke nyamanan seluruh pengguna jalan.Selain itu, kehadiran polisi di tengah masyarakat juga menjadi sarana membangun komunikasi yang baik dan mempererat hubungan antara kepolisian dengan warga.( Akbar)

0 Komentar