Arus lalu lintas di ruas jalan Padang–Bukittinggi yang melintasi kawasan Lembah Anai kini kembali normal. Mulai Senin (27/7/2026), seluruh jenis kendaraan telah diizinkan melintas di jalur tersebut dari kedua arah.
Informasi itu disampaikan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat bersama Pol res Padang Panjang, Kodim 0307/Tanah Datar, serta pihak Hutama Karya Infrastruktur (HKI) setelah dilakukan berbagai upaya penanganan dan pengamanan di kawasan tersebut.
Dengan dibukanya kembali akses jalan ini, kendaraan pribadi, angkutan umum, maupun kendaraan barang dapat melintas tanpa pembatasan jenis kendaraan sebagaimana yang sebelumnya diberlakukan.
Meski jalur telah kembali beroperasi secara penuh, para pengguna jalan tetap diimbau untuk meningkat kan kewaspadaan selama berkendara. Pengendara diminta mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta mengikuti petunjuk petugas di lapangan guna menghindari potensi kecelakaan dan menjaga kelancaran arus kendaraan.
Pembukaan kembali ruas Padang–Bukittinggi melalui Lembah Anai diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat, mempercepat distribusi logistik, serta mendukung aktivitas ekonomi di Sumatera Barat. Jalur ini merupakan salah satu akses utama yang menghubungkan Kota Padang dengan Kota Bukittinggi dan sejumlah daerah lainnya di wilayah Sumbar.
Pemerintah dan pihak terkait juga mengingatkan masyarakat agar tetap mengutamakan keselamatan selama perjalanan, terutama saat melintasi kawasan yang memiliki kondisi geografis berbukit dan rawan cuaca ekstrem. ( Dava)

0 Komentar