![]() |
| Anggota DPD RI Irman Gusman bersama Kapolda Sumatera Barat dan jajaran berfoto bersama usai pertemuan di Padang, Kamis (23/7/2026). Foto: Sukra |
Lansaninews.com, Padang — Anggota DPD RI asal Sumatera Barat, Irman Gusman, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polda Sumatera Barat dalam memberantas peredaran narkotika dan berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Dukungan tersebut disampaikan Irman usai bertemu dan berdiskusi dengan Kapolda Sumatera Barat terkait situasi keamanan, penegakan hukum, serta harapan masyarakat terhadap institusi kepolisian, Kamis (23/7/2026).
“Harapan masyarakat kepada Polda Sumatera Barat sangat tinggi. Masyarakat Minangkabau juga kritis dan aktif menyampaikan berbagai pengaduan,” ujar Irman.
Menurutnya, ancaman narkotika di Sumatera Barat memerlukan perhatian dan penanganan yang serius. Berdasarkan data Semester I Tahun 2026, Polda Sumatera Barat dan jajarannya berhasil mengungkap 705 kasus narkotika dengan 916 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita 41,66 kilogram sabu, 586,3 kilogram ganja, serta 593 butir ekstasi.
Irman menilai capaian tersebut patut diapresiasi, namun pemberantasan narkotika tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan.
Mantan Ketua DPD RI itu mengapresiasi keseriusan Kapolda Sumbar dalam menangani peredaran narkotika, termasuk instruksi kepada seluruh Kapolres untuk melaporkan dan memublikasikan hasil pengungkapan kasus kepada masyarakat.
Ia menegaskan, penyidikan harus mampu menjangkau bandar, pemodal, pengendali jaringan, aliran dana, hingga pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas peredaran narkotika.
“Jangan sampai yang tertangkap hanya kurir, sedangkan pengendali dan pemodalnya tetap beraksi. Penindakan harus sampai ke akar jaringan,” tegasnya.
Irman juga menekankan pentingnya membedakan penanganan terhadap bandar dan pengedar dengan pecandu maupun korban penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, pecandu yang memenuhi ketentuan sebaiknya diarahkan mengikuti proses asesmen dan rehabilitasi, sementara bandar dan jaringan pengedar harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain penegakan hukum, Irman menawarkan kolaborasi antara berbagai elemen masyarakat dengan kepolisian melalui kegiatan sosialisasi dan pencegahan. Keterlibatan ninik mamak, alim ulama, bundo kanduang, tokoh masyarakat, pemuda, sekolah, perguruan tinggi, pemerintah nagari, media, hingga organisasi kemasyarakatan dinilai penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Tokoh masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan harus menjadi mitra strategis kepolisian. Mereka dapat berperan dalam edukasi, pengawasan lingkungan, deteksi dini, serta mendorong masyarakat untuk berani melapor,” katanya.
Ia menambahkan, sinergi tersebut juga dapat diarahkan untuk mencegah berbagai tindak kejahatan lain seperti perjudian, premanisme, kekerasan, pertambangan ilegal, dan gangguan keamanan lainnya.
Irman berharap kepemimpinan baru Polda Sumatera Barat mampu semakin memperkuat kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan dekat dengan masyarakat.
“Saya mendukung penuh langkah Kapolda. Ini harus menjadi gerakan bersama untuk melindungi generasi muda serta memberantas narkoba dan berbagai kejahatan yang meresahkan masyarakat Sumatera Barat,” tutupnya. Sukra

0 Komentar