Ibu Rumah Tangga di Agam Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Agam

Kondisi korban yang mengalami luka fisik akibat dugaan penganiayaan di wilayah Nagari Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Rabu (29/7/2026). Foto:  Dirrwan 
Lansaninews.com,Agam 
Seorang ibu rumah tangga, Monika Safitri (36), warga Kampung Parik, Jorong III Garagahan, Kecamat an Lubuk Basung, Kabupaten Agam, melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Polres Agam.

Laporan tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Agam pada  Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), perkara itu tercatat sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam laporan polisi disebutkan, peristiwa yang dilaporkan diduga terjadi pada Rabu (29/7/2026)sekitar pukul 17.00 WIB di Jorong V Nagari Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung.

Menurut keterangan pelapor, kejadian bermula saat dirinya berada di rumah. Tidak lama kemudian, suaminya, Masrinaldi, datang dengan kondisi wajah berlumuran darah. Pelapor menduga korban mengalami luka akibat dibacok menggunakan parang oleh seorang pria berinisial BE.

Merasa dirugikan dan tidak menerima peristiwa yang menimpa suaminya, Monika kemudian melapor kan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Agam untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi lengkap maupun perkembangan penanganan kasus tersebut. Polisi juga belum menyampaikan status hukum pihak yang dilaporkan.

Kasus ini masih dalam penanganan Satreskrim Polres Agam. Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi serta mengumpulkan barang bukti guna mengungkap secara jelas peristiwa yang dilaporkan(.Drrwan)


Posting Komentar

0 Komentar