Foto : Kapolres Tanah Datar menyerahkan Piagam penghargaan kepada salah seorang awak media
- Bagi masyarakat Minangkabau, surau bukan sekadar bangunan beratap ijuk tempat menunaikan shalat lima waktu. Surau adalah rahim kebudayaan. Di sanalah adat dan syariat ditempa, dan di sanalah dulunya para pemuda Minang dididik menjadi tokoh-tokoh bangsa.
Namun, modernisasi perlahan mengubah lanskap itu. Surau-surau mulai sepi, tergantikan oleh riuh rendah gawai dan gemerlap dunia maya yang tak jarang menjerumuskan generasi muda ke dalam pusaran narkoba, judi online, hingga penyakit masyarakat lainnya.
Di tengah kegelisahan itulah, muncul sebuah kejutan dari Markas Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar. Bukan melalui maklumat bernada ancaman pidana, melainkan sebuah ajakan halus yang menyentuh hulu hati: "Baliak ka Surau".
Yang menarik, gerakan ini tidak lahir dari lisan seorang ulama atau pemuka adat (Ninik Mamak) setempat, melainkan diinisiasi oleh AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi Septiyanto, S.H., S.I.K., M.I.K.—seorang perwira polisi yang bahkan bukan putra asli ranah Minang.
Melampaui Tugas di Meja Kerja
Ada pemandangan yang konsisten di Tanah Datar dalam beberapa waktu terakhir. Sebelum azan Subuh berkumandang membelah udara dingin dataran tinggi, AKBP Nur Ichsan sudah bersiap. Ia melangkah ke masjid-masjid di pelosok nagari, bukan sebagai pejabat yang ingin dilayani, melainkan sebagai seorang hamba yang menjemput fajar.
Catatannya tidak main-main: 224 masjid telah ia datangi untuk Subuh Berjamaah, dan 7 masjid bersejarah—termasuk di Pariangan, Sungai Tarab, dan Saruaso—menjadi saksi bisu kegiatannya beriktikaf berhari-hari.
Ia tidak berjalan sendiri. Nur Ichsan membawa serta jajarannya—140 personel dari Pejabat Utama hingga Kapolsek—untuk ikut menyelami ketenangan spiritual ini.
Efeknya luar biasa. Salah seorang anggotanya mengakui, iktikaf tiga hari bersama sang Kapolres telah meruntuhkan ego kedinasan dan mengubah cara pandangnya dalam menjalani hidup menjadi lebih sabar serta ikhlas.
Di balik sajadah yang terbentang, Nur Ichsan sebenarnya sedang melakukan community policing (pemolisian masyarakat) dalam bentuknya yang paling murni. Ia mendengar keluh kesah warga tanpa sekat meja birokrasi.
Menjiwai Adat Basandi Syarak
Sungguh mengagumkan melihat bagaimana seorang perwira non-Minang mampu menyelami sedalam itu filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Nur Ichsan sadar betul bahwa benteng terbaik melawan kejahatan modern bukanlah jeruji besi, melainkan moralitas yang kokoh.
Ia merangkul Tungku Tigo Sajarangan—unsur adat, agama, dan pemerintah—melalui musyawarah formal maupun informal. Ia ingin memastikan bahwa ketika anak kemenakan di Tanah Datar melangkah keluar rumah, mereka memiliki perisai iman yang kuat untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.
Sebagai simbol fisik dari visi spiritualnya, kini berdiri Masjid Nur Ihsan di kompleks Mako Polres Tanah Datar. Dengan arsitektur megah bergaya Masjid Nabawi, rumah ibadah ini sengaja dibuka lebar untuk umum, bahkan dilengkapi fasilitas ramah anak dan ruang sosial untuk pernikahan warga. Sebuah pesan visual yang tegas: Polisi adalah bagian tak terpisahkan dari masyarakat.
Warisan yang Tak Pernah Pergi
Kini, tugas baru telah menanti AKBP Nur Ichsan di tempat yang lain. Ada rasa kehilangan yang merayap di hati warga Luhak Nan Tuo. Muncul tanya yang wajar: Bagaimana dengan program program ini setelah beliau pindah tugas.
Dengan senyum khasnya, sang perwira menenangkan, "Ambo indak pai, hanya merantau..."
Kalimat itu singkat, namun sarat makna. Bagi orang Minang, merantau adalah perjalanan fisik, namun ikatan batin dengan kampung halaman tidak akan pernah putus. AKBP Nur Ichsan mungkin berpindah tugas secara administrasi, namun ia telah meninggalkan warisan yang abadi: sebuah lentera spiritual bernama "Baliak ka Surau".
Kini, tugas menjaga lentera itu agar tetap menyala bukan lagi di pundak sang perwira, melainkan di tangan masyarakat, Ninik Mamak, dan pemerintah daerah Tanah Datar. Selamat jalan, Pak Kapolres. Terima kasih telah mengingatkan kami jalan pulang ke surau.(*)
Oleh : Juned
Editor : Tim LN

0 Komentar