Pemerintah Nagari Balimbing, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar resmi menggelar Musyawarah Nagari (Musnag) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari Tahun 2027 dan Daftar Usulan (DU) RKP Tahun 2028. Acara ini berlangsung khidmat di aula kantor Wali Nagari setempat pada Selasa (30/06/2026).
Kegiatan strategis tahunan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) Balimbing, Hamidi Rahmad Dt. Gadang, SH, MA.
Turut hadir dalam acara tersebut anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar Agus Taufik, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Forkopimca, Camat Rambatan, Wali Nagari Balimbing, Kerapatan Adat Nagari (KAN), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Bundo Kanduang, serta para tamu undangan lainnya.
Komitmen Bersama dan Evaluasi Transparan
Dalam arahannya, Wali Nagari Balimbing, Yudia Antoni, A.Md, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan nagari.
"Kami mengucapkan selamat datang kepada Anggota DPRD Tanah Datar dan para undangan. Terima kasih juga kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar beserta SKPD terkait, BPRN, KAN, lembaga nagari, serta seluruh masyarakat Nagari Balimbing yang telah ikut berpartisipasi aktif," ujar Yudia Antoni.
Ia juga secara terbuka mengakui adanya keterbatasan dalam pelayanan dan pelaksanaan pembangunan, serta mengajak masyarakat untuk memberikan masukan yang konstruktif.
"Kami yakin banyak kelemahan dalam pelayanan dan pelaksanaan pembangunan. Untuk itu, kami mohon saran dan masukan demi kemajuan Nagari Balimbing ke depan," tambahnya.
Alur Penyusunan Aspirasi dari Tingkat Jorong
Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, Musnag ini merupakan agenda wajib tahunan.
Yudia Antoni menjelaskan bahwa draf yang dibahas hari ini merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan masyarakat bawah (bottom-up).
Februari – April 2026: Telah dilaksanakan Musyawarah Jorong (Musjor) yang dihadiri oleh Pemerintah Nagari, BPRN, KAN, dan seluruh elemen masyarakat jorong.
19 Mei 2026: Pemerintah Nagari sukses menggelar Rembug Stunting.
30 Juni 2026 (Hari Ini): Hasil rekapitulasi usulan tingkat jorong disempurnakan melalui Musnag dengan menampung aspirasi dan masukan final dari para peserta yang hadir.
Sebagai bentuk transparansi publik, Wali Nagari Balimbing juga memaparkan perkembangan (progres) realisasi kegiatan yang telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Nagari Tahun 2026.
Dengan adanya Musnag ini, diharapkan program-program sisa di tahun 2026 dapat segera rampung, serta usulan baru untuk tahun 2027 dan 2028 dapat tersusun secara akurat dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Nagari Balimbing. (Juned)
Tags:
Tanah Datar
