Monitoring Hasil Penilaian Perluasan Percontohan Dasa Anti Korupsi Nagari Talang Babungo

Lansaninews.com-Arosuka
Monitoring Hasil Penilaian Perluasan Percontohan Dasa Anti Korupsi Nagari Talang Babungo merupakan langkah yang sangat penting dalam menciptakan pemerintahan desa yang berintegritas dan dipercaya oleh masyarakat .Upaya membangun desa anti korupsi bukan hanya tanggungjawab pemerintah desa/ nagari saja, melainkan juga membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, lembaga-lembaga desa, serta generasi muda  hal ini di katakan  Pjs. Bupati Solok yaitu Dr. Drs. Akbar Ali, A.P., M.Si menjelaskan (13/11/2024) 

Saya mengajak semua pihak untuk terus bersama-sama mengawal proses ini. Mari kita jadikan Nagari Talang Babungo sebagai contoh nagari yang mampu menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, berintegritas dalam mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi dan menjadi inspirasi bagi nagari-nagari lainnya di Kabupaten Solok dan di Sumatera Barat.

Pada kegiatan ini ada 4 Desa yang kami singgahi setelah kemarin kami melakukan kegiatan pembentukan kabupaten/kota percontohan Desa Anti Korupsi yang bertepatan di kota Payakumbuh, dan hari ini kami ada dua tim, kami di sini yang berada di Talang Babungo dan rekan kami yang berada di tempat lain. Dan besok kami akan ke Sawahlunto untuk melakukan Uji petik.

Uji petik ini dilakukan karena secara nasional desa percontohan Desa Anti Korupsi sudah ada di Sumatera Barat tepatnya di Nagari Kamang Hilia Kabupaten Agam, jadi itu pembentukan yang pertama.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan pemenuhan indikator desa antikorupsi oleh Wali Nagari Talang Babungo yang dipandu oleh moderator (Bpk Hafizol Gafur, SE.CRMO Irbansus Itda Kab. Solok) dan setelahnya dilakukan peninjauan lapangan, serta diakhiri dengan penyampaian hasil monitoring oleh Ketua Tim Penilai Desa Antikorupsi dari KPK RI ( Friesmount Wongso)

Berdasarkan hasil monitoring Tim KPK RI bahwa nilai pemenuhan 5 komponen desa antikorupsi Talang Babungo sama dengan yang diusulkan oleh Tim Provinsi Sumatera Barat yaitu dengan nilai 98 namun terdapat saran perbaikan yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemerintah Nagari Talang Babungo.

Jajaran pemerintah nagari beserta masyarakat nagari talang babungo telah sukses melewati proses penilaian/ monitoring percontohan desa antikoropsi oleh KPK. semoga semuanya konsisten menjaga integritas dan menebarkan semangat antikorupsi kepada nagari nagari lainnya dikabupaten solok sehingga kabupaten solok berintegritas dan Antikorupsi dapat diwujudkan.(nvl)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama