Rapat Kordinasi Kemtraan BJ Jamsosstek denga Pemerintahan Kabupatean Sijujung |
Pemerintah Kabupaten Sijunjung terus berupaya memaksimalkan program Jaminan Sosial Ketenaga kerjaan bagi masyarakat melalui Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Pemerintah Kabupaten Sijunjung terus memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat pekerja di Kabupaten Sijunjung, yang bekerjasama dengan BPJS Ketenaga kerjaan Cabang Solok (BPJamsostek) Dengan demikian ,Kepala BPJS Ketenaga kerjaan Cabang Solok Maulana Anshari Siregar, mengapresiasi atas kinerja dan Komitmen pemerintahan Sijunjung.
“Kami mengapresiasi Bapak Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung yang bergerak cepat dan menjadi pelopor di Provinsi Sumatera Barat yang berinovasi melindungi masyarakat pekerja rentannya atas risiko ketenaga kerjaan melalui BPjamsostek dengan pembiayaan melalui APBD untuk 1.333 Pekerja Rentan Sejak Bulan Maret 2022,” ujar Maulana Anshari tanggal 1 Dember 2022.
Melalui komitmen tersebut Coverage Kepesertaan semula masih belasan persen kini telah mencapai 20%. Artinya dari 100 orang masyarakat sijunjung pekerja yang memiliki NIK Kabupaten Sijunjung, 20 orang sudah terlindungi manfaat BPJasmsostek dan Insya Allah angka tersebut akan terus bertambah dengan adanya tim kepatuhan.
Tentunya ini merupakan berkah bagi masyarakat Sijunjung dengan segala keterbatasan anggaran yang ada Pemerintah Daerah sangat peduli dengan menjadikan program BPJS Ketenagakerjaan menjadi program prioritas Pemerintah Daerah, saat ini jumlah peserta yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenaga Kerjaan.
Sebanyak 23.218 yang teridiri dari 12.318 Pekerja Penerima Upah dan 10.900 Pekerja Bukan Penerima upah.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Sijunjung Benny Dwifa menyatakan Pemerintah Kabupaten Sijunjung berkomitmen tinggi dalam perlindungan jaminan sosial Tenaga Kerja, sebab tidak hanya menyangkut satu orang saja, namun juga keluarga tertanggung sehingga berdampak pada lingkungan masyarakat.
“Makanya kami mengupayakan perlindungan tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan dengan ber bagai cara. Memang tidak semua bisa ditanggung APBD, karena dana yang terbatas, namun kami melalui forum kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan ini kami meminta kepada seluruh team Kepatuhan yang terdiri dari Kepala-kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait untuk terus mendorong ekosistem masyarakat dilingkungannya agar dipastikan terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,”ucap bupati yang juga didampingi Kadis Nakertrans Sijunjung, Khamsiardi. (Dicko/LS)
Tags:
Sijunjung