"DPD RI ingin mengingatkan agar para pengelola beasiswa memperhatikan asas keadilan dan ketepatan sasaran penerima beasiswa," kata LaNyalla saat menjadi pembicara utama secara virtual Festival Beasiswa Nusantara, Dari Daerah untuk Indonesia, Senin (4/10/2021).
Kegiatan yang dihelat secara daring itu, merupakan rangkaian dari peringatan Hari Ulang Tahun ke-17 DPD RI.Apalagi, kata LaNyalla, dalam situasi pandemi Covid-19 cukup banyak pelajar dan mahasiswa yang terpaksa putus sekolah atau putus kuliah, karena ketidakmampuan membayar biaya pendidikan.
"Tidak jarang di antara mereka karena menunggak SPP selama berbulan-bulan, akhirnya memutuskan berhenti sekolah dan terpaksa harus bekerja membantu orang tua dan bahkan memutuskan menikah di usia dini," paparnya.
Atas fakta itu, LaNyalla menilai sudah seharusnya pengelola beasiswa berani mengambil langkah atau diskresi, agar asas manfaat dari program-program tersebut lebih tepat sasaran di tengah dampak pandemi Covid-19.
Selain itu, penekanan kepada para korban bencana alam juga penting, mengingat dalam beberapa ke sempatan kunjungannya ke beberapa daerah, LaNyalla melihat masih banyak anak-anak korban bencana alam yang menjadi yatim atau bahkan yatim piatu, belum mendapatkan akses pelayanan pendidikan yang memadai di tempat penampungan atau panti asuhan.
"Jadi, sekali lagi, selain harus mempertimbangkan asas keadilan, program beasiswa ini juga harus memperhatikan asas ketepatan sasaran. Sehingga, benar-benar mem beri manfaat dan sesuai dengan amanat konstitusi yang tertulis dengan sangat jelas di dalam pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, di mana negara bertanggungjawab atas pendidikan warga negaranya," tegas LaNyalla.
Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, kegiatan ini penting dalam rangka peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya pelajar dan mahasiswa Indonesia.Apalagi, kata LaNyalla, informasi tentang program beasiswa masih belum secara luas dapat diakses, khususnya di daerah-daerah di seluruh penjuru dan pelosok Tanah Air.
"Sudah seharusnya DPD RI sebagai wakil daerah memiliki tanggung jawab untuk ikut melakukan penyebaran informasi, sekaligus melakukan fungsi pengawasan atas pelaksanaan program-program tersebut," katanya.
LaNyalla melanjutkan, pemerintah sesungguhnya memiliki cukup banyak program beasiswa, baik yang berasal dari program kementerian dan lembaga, maupun program khusus yang telah dicanangkan oleh Presiden.
Salah satunya adalah Kartu Indonesia Pintar (KIP), baik KIP pelajar maupun mahasiswa. Berdasarkan catatan LaNyalla, kementerian dan lembaga tercatat ada beberapa program beasiswa yang tersedia. Di antaranya beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP, yang memberikan beasiswa hingga jenjang S-3 di luar negeri.Ada juga beasiswa Dikti yang diperuntukkan bagi tenaga pendidik dan dosen, juga sampai jenjang S-3.
"Tercatat pula program beasiswa yang dikelola langsung Kemendikbud, juga sampai jenjang S-3 di luar negeri. Kementerian Agama juga membuka Program Beasiswa Santri Berprestasi atau PBSB. Begitu pula Kementerian Perindustrian melalui beasiswa pendidikan vokasi khusus garmen dan tekstil. Juga Kementerian Perdagangan untuk program Akademi Metrologi dan Instrumentasi," papar LaNyalla.
Sedangkan untuk dunia telekomunikasi dan cyber, Kementerian Kominfo membuka peluang beasiswa untuk mereka yang ingin mendalami bidang-bidang tersebut.Pemerintah juga memberikan prioritas penerima KIP mahasiswa kepada para calon mahasiswa yang berasal dari daerah 3 T, yaitu; daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal. Serta mereka yang berasal dari daerah yang terimbas konflik sosial dan terkena bencana alam. Juga untuk para calon mahasiswa yang berasal dari Papua atau Papua Barat.