Bupati Aceh Barat H. Ramli MS menerima kunjungan Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh Dra. Hj. Rosmawardani, S.H., M.H bersama jajarannya dalam rangka silaturahmi sekaligus audiensi antara Pemkab Aceh Barat dengan Mahkamah syar'iyah Aceh yang di gelar di ruang rapat Bupati Aceh Barat pada Jumat (13-08-2021).
Pertemuan
ini turut di hadiri oleh Sekretaris daerah Kabupaten Aceh Barat, unsur
Forkopimda Kabupaten Aceh Barat, para Kepala SKPK terkait, serta para jajaran
Mahkamah Syar'iyah Provinsi Aceh.
Dalam
pertemuan tersebut, Bupati Aceh Barat, H. Ramli MS menyampaikan bahwa pihaknya
siap memberikan dukungan kepada Mahkamah Syar'iyah dalam menjalankan perannya
sebagai salah satu pilar pelaksana peradilan islam yang ada di provinsi Aceh
ujarnya
"Kami
siap mendukung semua program Mahkamah syar'iyah demi tegaknya syariat islam di
Aceh " tegasnya
Lebih
lanjut, Ramli MS mengatakan Mahkamah syar'iyah memiliki tugas yang cukup berat
serta penuh dengan tantangan. Untuk itu, sebagai Pemerintah Kabupaten pihaknya
akan turut membantu segala keperluan yang dibutuhkan baik secara moril maupun
materiil guna memaksimalkan kinerja Mahkamah Syar'iyah di Kabupaten Aceh Barat
ini ucapnya.
Mahkamah
syar'iyah merupakan salah satu lembaga keistimewaan Aceh yang lahir dari hasil
perjuangan panjang dan penuh dengan pengorbanan sehingga keberadaannya harus
bisa di rasakan manfaatnya oleh masyarakat di semua lini kehidupan ucap Ramli
MS
Lebih
lanjut, ia menyampaikan bahwa saat ini banyak sekali terjadi kasus perceraian,
kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta penyalahgunaan narkotika di
Kabupaten Aceh Barat yang di sebabkan oleh berbagai faktor. Oleh sebab itu,
perlu adanya komitmen bersama dari semua pihak termasuk Mahkamah syar'iyah guna
memberikan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat tentang makna pernikahan
dan resiko hukum bagi para pelaku KDRT dan pengguna narkotika ujarnya.
Salah
satu upaya untuk meminimalisir terjadinya hal tersebut, Ramli MS mengatakan
Aceh Barat telah membentuk kampung muslimin yang bertujuan untuk memberikan
pendidikan agama, wawasan kebangsaan, kesadaran hukum, serta nasionalisme
kepada masyarakat ucapnya
Dengan
adanya edukasi yang baik diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat
tentang pentingnya membina keluarga yang harmonis serta terbebas dari pengaruh
narkotika harapnya
Sementara
itu, Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh, Dra. Hj. Rosmawardani, S.H., M.H,
menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi
antara Mahkamah Syar'iyah Aceh dengan Pemkab Aceh Barat. Ia mengatakan pihaknya
tidak hanya mengunjungi Kabupaten Aceh Barat saja, namun kunjungan tersebut
juga dilakukan di Kabupaten/kota lainnya yang ada di Provinsi Aceh ujarnya.
"Aceh
Barat adalah kota ke 12 yang kami kunjungi dalam rangka menjalin komunikasi dan
silaturahmi dengan pemerintahan tingkat Kabupaten/kota" imbuhnya.
Lebih
lanjut, Rosmawardani mennyebutkan Mahkamah Syar'iyah merupakan salah satu
lembaga keistimewaan Aceh yang mempunyai wewenang menangani perkara ahwal al-syakhsyiyah
(hukum keluarga), muamalah (hukum perdata), serta jinayah (hukum pidana)
ungkapnya.
Diakui
olehnya, keberadaan Mahkamah Syar'iyah di Aceh belum terlalu diketahui peran
dan fungsinya oleh masyarakat. Untuk itu, ia berharap adanya dukungan dari pemerintah
daerah guna ikut membantu dalam mensosialisasikan wewenang yang dimiliki
Mahkamah Syar'iyah kepada masyarakat ucapnya.
Selain
itu, ia juga berharap adanya dukungan dari pemerintah daerah dalam menyediakan
segala fasilitas serta sarana dan prasarana pendukung guna memaksimalkan
kinerja Mahkamah Syar'iyah dalam menjalankan tugas dan fungsinya harapnya.
Lebih
lanjut, Rosmawardani mengatakan perlu adanya kerjasama serta kolaborasi yang
baik antar lembaga pemerintahan guna memperkuat peranan Mahkamah Syar'iyah di
Aceh dalam menangani segala perkara yang menjadi wewenangnya ujarnya.
(Diskominsa Bid. KIP/ Ls)