Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung dr. Zefnihan, AP, MSiBbuka Rapat Koordinasi Daerah Pendataan Awal Registrasi Daerah Ekonomi 2022

Lasaninews.com- Sijunjng
 
Saat ini pemerintah Kabupaten Sijunjung sedang serius memperhatikan masalah ketahanan pangan, serta pemenuh an gizi masyarakat terutama dari segi protein hewani salah satunya adalah ikan   kataRiri “Salah satu kunci rahasia sukses adalah dengan memakan ikan. Ikan adalah salah satu Timbul dari ketidakpastian ekonomi global, sehingga membuat terjadinya lonjakan harga pada komoditas pangan dan energi.Menindaklanjuti ini, Pemerintah Kabupaten Sijunjung  bersama Badan Pusat Statistik (BPS) mengadakan rapat koordinasi (rakor) Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022 serta Sosialisasi Sensus Pertanian 2023.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung, Dr Zefnihan di Balairung Lansek Manih Kantor Bupati setempat, Selasa (20/9/2022).  Rapat kordinai ini dihadiri unsur Forkopimda, Instansi Vertikal, OPD, Camat dan Walinagari se-Kabupaten Sijunjung serta undangan lainnya.

Menurut Zefnihan, rakor ini sangat penting dilakukan untuk mengetahui arah kebijakan dan informasi terkini, untuk mewujudkan Satu Data Indonesia, yang membantu pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial Indonesia.

“Regsosek merupakan upaya perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang bersifat sektoral menjadi data yang terintegrasi dan akurat, sehingga Regsosek bisa menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk, yang terdiri dari profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan”, terangnya.

Dengan adanya pendataan awal Regsosek itu, Sekda berharap dapat menangkap dinamika kesejahteraan masyarakat dan dapat menjadi sumber data rujukan, untuk mendapatkan target yang tepat serta integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

“Dengan adanya data yang terpadu, kita dapat membuat kebijakan yang langsung terarah dan tepat sasaran, sehingga terwujudnya Kabupaten Sijunjung yang Sejahtera, Unggul dan Berbudaya Menuju Masyarakat Madani,” ujarnya.

Kemudian, ia juga mengajak seluruh OPD, kecamatan hingga nagari agar berkontribusi dalam pelaksanaan pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek).Sementara, Kepala BPS Sijunjung, Riqadli mengakui di tahun 2022 BPS mendapatkan tugas untuk melaksanakan pendataan awal Regsosek.

Dimana hal tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia, pada beberapa kali rapat kabinet terbatas yang membahas mengenai perlunya Reformasi Sistem Perlindungan Sosial.

“Reformasi sistem perlindungan sosial diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga negara berdasarkan kerentanan agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel, dan responsif terhadap kondisi bencana,” ungkapnya.

Selain itu, kata Riqadli, prasyarat utama dalam reformasi sistem perlindungan sosial adalah transformasi data menuju Regsosek untuk seluruh penduduk. Perubahan penyediaan data sosial ekonomi tersebut meliput cakupan seluruh penduduk Indonesia,  standar dan metodologi yang sama, pemutakhiran regular, mudah diakses dan dapat dibagipakaikan.

“Data Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas lembaga dan lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten untuk pelaksanaan perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi,” tuturnya.(LS*)

 

 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama