Bupati Kabupaten Agam Dr.H. Andri Warman Jawab Pandangan Umum Fraksi Terhadap RAPBD-P 2021

Lansani News.com–Agam 
Dr. H. Andri Warman, MM Bupati Kabupaten Agam  menjawab pandangan umum tujuh fraksi DPRD Agam terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun anggaran 2021.Jawaban itu disampaikan bupati dalam rapat paripurna lanjutan pembahasan RAPBD-P 2021 pada Jumat (10/9)

Di Ruang Rapat Utama DPRD Agam yang dipimpin Ketua DPRD Agam, Dr. Novi Irwan Nahar Merespon Fraksi Partai Gerindra, Dr. H. Andri Warman, MM sepakat mengupayakan pengoptimalan sumber-sumber PAD yang sah terutama pajak dan retribusi daerah. Selanjutnya, pihaknya juga akan memaksimalkan aset pemerintah daerah untuk penanganan Covid-19.

Lalu, menjawab pertanyaan, tanggapan dan saran Fraksi Partai PKS, bupati menguraikan penggunaan anggaran Covid-19, antara lain untuk insentif nakes dan nonnakes, dukungan operasional vaksinasi, bahan medis dan obat-obatan, penanganan jenazah dan operasional posko penanganan Covid-19.

Sementara anggaran untuk pencegahan penyebaran Covid-19 dialokasikan sebesar Rp45,833 miliar lebih, dan sampai 8 September sudah terealisasi sebesar Rp11,785 miliar lebih,” ujar bupati menjadi pandangan Fraksi Partai Demokrat Nasdem.

Menjawab Fraksi Partai Amanat Nasional, bupati menjelaskan tentang pelaksanaan pembangunan Puskesmas Koto Alam dan Jalan Simpang Tigo Kampuang Baruah-Kampuang Ateh Nagari Sungai Landia Kecamatan IV Koto.

Untuk pembangunan jalan Simpang Tigo Kampuang Baruah menuju Kampuang Ateh Nagari Sungai Ladia belum masuk dalam pengganggaran tahun ini, karena merupakan usulan untuk penganggaran tahun 2022,” jelasnya.

Lalu menjawab Fraksi Golkar, bupati menjelaskan serapan anggaran masing-masing OPD dan serapan anggaran keseluruahn dalam APBD 2021. Disebutkan, anggaran tahun 2021 sampai akhir Agustus 2021 sebesar 44,48 persen. Sedangkan merespon Fraksi PPP, bupati sependapat untuk mengupayakan intensifikasi dan esktensifikasi pajak daerah. Dikatakan bupati, tidak hanya pajak daerah, intensifikasi dan esktensifikasi juga dilakukan pada retribusi daerah.

Sebagai contoh, kebijakan intensifikasi yang telah menunjukan peningkatan penerimaan yaitu pajak air tanah dengan melakukan perubahan perhitungan nilai perolehan air tanah yang disesuaikan dengan Pergub Sumbar,” terangnya.

Menjawab pandangan Fraksi PBB, Hanura, Berkarya, menjelaskan strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD. Dijelaskan, untuk mencapai target yang sudah ditetapkan, pemerintah daerah akan secara optimal melakukan pemungutan.

Sedangkan untuk tahun-tahun berikutnya, sebagaimana penjelasan terdahulu bahwa pemerintah daerah akan berbagai penyempurnaan, baik secara struktural maupun secara manajerial,jelasnya. ( Ap Kari / ls )

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama