Transaksi Ganja di Pinggir Warung Digagalkan, Dua Pria Ditangkap Polisi di Sijunjung

Dua pria berinisial DA (39) dan F (27) diamankan Polsek IV Nagari karena diduga melakukan transaksi ganja di pinggir warung di kawasan Padang Sibusuk, Kecamatan Kupitan, Kabupaten Sijunjung, Senin (31/8/2026) sore. (Foto: Rahmat)




Lansaninews.com, Sijunjung – Dua pria berinisial DA (39) dan F (27) ditangkap jajaran Polsek IV Nagari saat diduga melakukan transaksi narkotika jenis ganja di kawasan Padang Sibusuk, Kecamatan Kupitan, Kabupaten Sijunjung, Senin (31/8/2026) sore.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum akhirnya mengamankan kedua terduga pelaku di pinggir sebuah warung.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika. Dari tangan kedua terduga pelaku, petugas menyita delapan paket ganja yang telah dibungkus menggunakan kertas nasi, satu kantong plastik bening berisi ganja, kertas sigaret, dua unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp50 ribu yang diduga hasil transaksi.

Kapolsek IV Nagari menyebutkan, penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sijunjung. Polisi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga kasus tersebut dapat diungkap.

"Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika," ujarnya.

Saat ini, kedua pria tersebut telah diamankan di Mapolsek IV Nagari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Atas perbuatannya, keduanya terancam dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Namun, status hukum dan unsur pidana yang disangkakan masih menunggu hasil penyidikan lebih lanjut dari kepolisian. (Rahmat)

Posting Komentar

0 Komentar