Residivis “Spider-Man” Diduga Bobol Rumah Kosong di Ulak Karang, Polisi Amankan Barang Bukti

Dasrial (45), yang dikenal warga dengan panggilan “Spider-Man”, diamankan Tim Klewang Polresta Padang setelah diduga membobol rumah kosong di kawasan Ulak Karang. (Foto: Zaidil)

Lansaninews.com, Padang 
Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi pembobolan rumah kosong di kawasan Ulak Karang, Kota Padang.

Pria tersebut diketahui bernama Dasrial (45), yang disebut-sebut warga dengan panggilan “Spider-Man ”. Ia diamankan polisi di kawasan Purus setelah diduga kembali melakukan tindak pidana pencurian.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Klewang di bawah arahan Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Muhammad Yasin. Dalam penindakan itu, polisi juga mendapati seorang pria yang diduga merupakan rekan Dasrial, namun yang bersangkutan berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari tangan Dasrial, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga merupakan hasil kejahatan, di antaranya satu unit televisi, satu unit pengeras suara, serta satu unit komputer.

Berdasarkan pemeriksaan awal, Dasrial diduga mengakui perbuatannya. Ia disebut kembali melakukan aksi pencurian karena membutuhkan uang untuk memenuhi ketergantungannya terhadap narkotika jenis sabu.

Dasrial beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap dugaan keterlibatan pelaku dalam aksi pen curian lainnya.

Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Pintu dan jendela disarankan dipastikan terkunci dengan baik serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan. ( Zaidil)

Posting Komentar

0 Komentar