Residivis Curanmor Dibekuk di Kinali, Polisi Amankan Pelaku di Pinggir Jalan


Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) IG (26) yang diamankan tim gabungan Satreskrim Polres Pasaman Barat dan Polsek Kinali di Jorong Sidomulyo, Kecamatan Kinali, Sabtu (5/9/2026) dini hari. (Foto: Zaidil)



Lansaninews.com,Pasaman Barat – Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat bersama Unit Reskrim Polsek Kinali menangkap seorang pria yang diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kecamatan Kinali.

Pelaku berinisial IG (26), warga Tempurung, Nagari IV Koto, Kecamatan Kinali, ditangkap di pinggir jalan kawasan Jorong Sidomulyo, Nagari Mudiak Labuah, Kecamatan Kinali, Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait laporan pencurian sepeda motor yang terjadi di Kecamatan Kinali.

“Pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Pasaman Barat dan Unit Reskrim Polsek Kinali setelah dilakukan serangkaian penyelidikan,” kata Agung.

Dari hasil pemeriksaan awal, IG diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Polisi menduga pelaku kembali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.

Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Mapolres Pasaman Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami keterlibatan pelaku dalam sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya.

Polres Pasaman Barat mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan curanmor dengan memastikan kendaraan diparkir di tempat aman dan menggunakan kunci pengaman tambahan.

Hingga saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Pasaman Barat. ( Zaidil)

Posting Komentar

0 Komentar