Lansaninews.com, Mandau
Jajaran Polsek Mandau kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria berinisial A (26) dan RW (20) diamankan petugas bersama 16 paket yang diduga berisi narkotika di kawasan Simpang Puncak, Kelurahan Boncah Mahang, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 16.50 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Saat berada di kawasan Simpang Puncak, petugas menemukan dua pria yang dicurigai dan langsung melakukan pemeriksaan.
"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 16 paket yang diduga berisi narkotika. Barang tersebut disimpan di dalam sebuah botol kecil berwarna hitam dan kuning," ujar AKP I Made Pasek.
Kedua pria tersebut kemudian diamankan beserta barang bukti ke Mapolsek Mandau guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, barang yang diduga narkotika tersebut disebut berasal dari seorang pria berinisial W. Namun demikian, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan asal-usul barang serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
AKP I Made Pasek menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
"Saat ini kedua terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau. Penyidikan dan pengembangan kasus masih terus dilakukan," katanya.
Hingga kini, polisi masih melengkapi berkas penyidikan dan menelusuri jaringan yang diduga terkait dengan peredaran narkotika tersebut. ( Sintia)

0 Komentar