Pendaftaran dan Pemutakhiran Data Perlinsos di Padang Diperpanjang hingga Akhir 2026

Petugas membantu warga melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kota Padang. (Foto: Dava)


Lansaninews.com, Padang
 Pemerintah memperpanjang masa pendaftaran dan pemutakhiran data Perlindungan Sosial (Perlinsos) hingga 31 Desember 2026. Perpanjangan ini memberi kesempatan lebih luas bagi warga Kota Padang yang belum terdaftar untuk masuk dalam basis data penerima program perlindungan sosial.

Perpanjangan waktu tersebut juga bertujuan memastikan data masyarakat yang digunakan sebagai dasar penyaluran berbagai bantuan sosial pada 2027 semakin lengkap, akurat, dan tepat sasaran.

Masyarakat yang belum terdaftar maupun yang ingin memperbarui data keluarga diimbau segera me manfaatkan kesempatan ini. Pemutakhiran data dinilai penting untuk menghindari kesalahan data pe nerima bantuan serta memastikan warga yang berhak memperoleh akses terhadap program perlindungan sosial pemerintah.

Selain penambahan data baru, proses pemutakhiran juga mencakup perubahan identitas, alamat, kondisi ekonomi keluarga, hingga data anggota keluarga yang mengalami perubahan.

Dengan diperpanjangnya masa pendaftaran hingga akhir tahun, diharapkan semakin banyak warga yang terakomodasi dalam sistem pendataan sosial sehingga penyaluran bantuan pada tahun mendatang dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Warga dapat mengurus pendaftaran maupun pemutakhiran data Perlinsos melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah setempat dengan menyiapkan dokumen kependudukan yang diperlukan. ( Dava)

Posting Komentar

0 Komentar