Pemenang Lelang BMN di Rutan Lubuk Sikaping Ambil Barang, Proses Berjalan Transparan dan Sesuai Prosedur

Pemenang lelang bersama petugas Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping menandatangani berita acara serah terima barang hasil lelang Barang Milik Negara (BMN), Jumat (4/9/2026). (Foto: Nurman)




Lansaninews.com,Lubuk Sikaping — Proses lelang Barang Milik Negara (BMN) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Lubuk Sikaping resmi tuntas. Pemenang lelang yang telah ditetapkan secara sah mendatangi Rutan Lubuk Sikaping pada Jumat (4/9/2026) untuk menyelesaikan tahapan akhir berupa verifikasi dokumen dan pengambilan barang hasil lelang.

Pantauan di lokasi, proses penyerahan barang berlangsung tertib dengan melibatkan petugas terkait. Sebelum barang diserahkan kepada pemenang, dilakukan pengecekan ulang kondisi fisik barang serta pencocokan dokumen untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain verifikasi administrasi, kedua belah pihak juga menandatangani berita acara serah terima sebagai bukti sah penyelesaian proses lelang. Tahapan tersebut menjadi bagian dari upaya menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara.

Pihak Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping menyebutkan bahwa pelaksanaan lelang BMN merupakan salah satu mekanisme pengelolaan aset negara yang dilakukan sesuai aturan perundang-undangan. Melalui proses lelang resmi, barang yang sudah tidak digunakan dapat dimanfaatkan kembali secara optimal oleh masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari pelaksanaan lelang hingga penyerahan barang kepada pemenang, berjalan lancar tanpa kendala berarti. Keikutsertaan masyarakat dalam lelang resmi tersebut dinilai menjadi bentuk dukungan terhadap tata kelola Barang Milik Negara yang transparan dan bertanggung jawab.

Dengan selesainya proses penyerahan barang, maka seluruh tahapan lelang BMN di Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping dinyatakan telah rampung. ( Nurman)

Posting Komentar

0 Komentar