![]() |
| Pemerintah Kota Pekanbaru memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa PAUD hingga SMP pada Senin–Selasa (7–8/9/2026) menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap. (Foto: Andi) |
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan keputusan penerapan PJJ didasarkan pada hasil pemantauan kualitas udara dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta rekomendasi dari Dinas Kesehatan dan dokter spesialis paru.
Menurutnya, konsentrasi partikel halus PM2,5 di Pekanbaru pada Minggu (6/9/2026) malam mencapai 199,23 mikrogram per meter kubik, atau berada pada kategori yang dapat berdampak terhadap kesehatan.
“Langkah ini diambil untuk melindungi peserta didik dari paparan udara yang kurang sehat. Anak-anak tetap mengikuti proses belajar mengajar dari rumah melalui sistem daring,” kata Agung.
Ia menegaskan kebijakan tersebut bukan berarti meliburkan siswa, melainkan mengalihkan proses pembelajaran ke rumah hingga kondisi udara dinilai lebih aman untuk kegiatan tatap muka.
Peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dalam beberapa waktu terakhir juga menjadi salah satu pertimbangan pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan tersebut. Kelompok anak-anak dinilai menjadi salah satu yang paling rentan terdampak akibat menurunnya kualitas udara.
Meski demikian, Agung menyebut hingga saat ini tidak ditemukan titik panas (hotspot) di wilayah Kota Pekanbaru. Namun, kondisi kabut asap masih berpotensi berubah sewaktu-waktu karena dipengaruhi arah dan kecepatan angin dari daerah lain.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait terus memantau perkembangan kualitas udara setiap hari untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan kembali dilaksanakannya pembelajaran tatap muka apabila kondisi membaik.
Berdasarkan prakiraan BMKG, hujan berpotensi terjadi di sejumlah wilayah Riau, termasuk Kota Pekanbaru, pada 8 hingga 10 September 2026. Kondisi tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi konsentrasi partikel pencemar di udara.
Di sisi lain, aktivitas perekonomian dan pelayanan publik di Pekanbaru tetap berlangsung normal. Pemerintah kota juga menyiapkan pembagian masker kepada masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan guna mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap dan debu. ( Andi)

0 Komentar