| Perwakilan Solidaritas Warga Tiga Desa Kecamatan Rupat menyerahkan laporan beserta 1.020 tanda tangan warga kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis, Kamis (3/9/2026). (Foto: Sintia) |
Lansaninews.com, Bengkalis
Persoalan konflik agraria yang terjadi di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, kembali menjadi sorotan. Sejumlah tokoh masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Warga Tiga Desa mendatangi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis, Kamis (3/9/2026), untuk menyampaikan aspirasi terkait sengketa lahan yang berlangsung di wilayah tersebut.
Rombongan warga yang berasal dari Desa Darul Aman, Batu Panjang, dan Tanjung Kapal itu meminta pihak Imigrasi melakukan peninjauan terhadap keberadaan seorang warga negara Malaysia bernama Chua Cin Heng yang disebut-sebut terkait dengan konflik lahan di Rupat.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan masyarakat menyerahkan laporan beserta dokumen pendukung yang memuat sedikitnya 1.020 tanda tangan warga. Mereka meminta Kantor Imigrasi menelaah aspek keimigrasian Chua Cin Heng, termasuk status izin tinggal dan aktivitas yang dijalankannya selama berada di Indonesia.
Koordinator Solidaritas Warga Tiga Desa menyampaikan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya kepastian hukum dalam pe nyelesaian konflik agraria di Rupat.
"Kami berharap pihak Imigrasi dapat menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan sesuai dengan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Selain meminta kajian terhadap status keimigrasian yang bersangkutan, warga juga mengusulkan agar dilakukan penilaian lebih lanjut terkait kemungkinan penerapan tindakan keimigrasian apabila ditemukan pelanggaran sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis menerima aspirasi yang disampaikan masyarakat beserta dokumen pendukungnya. Laporan tersebut selanjutnya akan dipelajari dan ditindakl anjuti sesuai mekanisme serta kewenangan yang dimiliki instansi keimigrasian.
Konflik agraria di Kecamatan Rupat sendiri telah menjadi perhatian masyarakat dalam beberapa waktu terakhir. Warga berharap penyelesaian persoalan lahan dapat dilakukan secara transparan, adil, dan mengedepankan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat. ( Sintia)

0 Komentar