Diduga Timbun Solar Bersubsidi, Seorang Pria Diamankan Polisi di Solok Selatan


Petugas kepolisian mengamankan lokasi penimbunan solar bersubsidi di Nagari Alai, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Rabu (2/9/2026). (Foto: Afdi)



Lansaninews.com, Solok Selatan – Aparat kepolisian mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Nagari Alai, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Rabu (2/9/2026).

Penindakan dilakukan oleh Tim Resmob Polres Solok Selatan bersama Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat setelah menerima informasi terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah minyak solar yang diduga merupakan BBM bersubsidi. Solar tersebut diketahui disimpan di dalam beberapa wadah penampungan atau tekmon yang berada di area yang menjadi sasaran penindakan.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga membawa seorang pria yang diduga terkait dengan aktivitas tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Seluruh barang bukti berupa solar dan wadah penampungan kemudian diamankan ke Mapolres Solok Selatan guna kepentingan penyelidikan. Polisi saat ini masih mendalami asal-usul BBM tersebut serta dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Kasus ini masih dalam penanganan aparat kepolisian. Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

Penindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan secara ilegal. ( Afdi)

Posting Komentar

0 Komentar