![]() |
| Pimpinan Bawaslu Kabupaten Dharmasraya bersama pengurus PWI Dharmasraya berfoto usai penandatanganan nota kesepahaman di Kantor Bawaslu Dharmasraya, Rabu (2/9/2026). (Foto: Rahmat) |
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya menjalin kerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Dharmasraya dalam upaya memperkuat pengawasan partisipatif pada setiap tahapan pemilu.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Dharmasraya, Rabu (2/9/2026). Penandatanganan dihadiri jajaran pimpinan Bawaslu Dharmasraya serta pengurus PWI Dharmasraya, di antaranya Ketua PWI Dharmasraya Roni Aprianto, Syaiful Hanif, dan Bustanol.
Melalui kerja sama ini, kedua lembaga berkomitmen meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengawasan pemilu melalui edukasi publik, penyebaran informasi yang akurat, serta penguatan literasi kepemiluan.
Ketua Bawaslu Dharmasraya, Subandiyono, mengatakan pengawasan pemilu tidak dapat dilakukan oleh penyelenggara semata, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers.
“Pers memiliki posisi strategis dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat, mendorong partisipasi publik, serta menangkal penyebaran informasi yang menyesatkan. Sinergi dengan PWI ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas,” kata Subandiyono.
Menurutnya, keterlibatan media massa dalam pengawasan partisipatif dapat memperluas jangkauan informasi terkait tahapan pemilu maupun potensi pelanggaran yang perlu mendapat perhatian publik.
Sementara itu, Ketua PWI Dharmasraya, Roni Aprianto, menegaskan bahwa pers memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan berpihak pada kepentingan publik.
Ia menyebut kerja sama tersebut tidak akan mengurangi independensi pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Sebaliknya, kolaborasi itu diharapkan dapat memperkuat edukasi kepemiluan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan bersama.
“PWI tetap menjalankan fungsi kritisnya sebagai kontrol sosial. Kami siap mendukung penyebarluasan informasi kepemiluan yang edukatif sekaligus memberikan masukan dan kritik yang konstruktif demi terciptanya proses demokrasi yang lebih baik,” ujar Roni.
Roni juga berharap nota kesepahaman tersebut tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi diwujudkan melalui berbagai kegiatan konkret seperti sosialisasi, diskusi publik, pelatihan, dan pendidikan politik bagi masyarakat.
Usai penandatanganan MoU, Bawaslu dan PWI Dharmasraya turut menggelar diskusi mengenai keterbukaan informasi publik, termasuk pembahasan terkait realisasi alokasi anggaran media massa selama tahapan pemilu berlangsung.
Kerja sama antara Bawaslu dan PWI Dharmasraya ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan partisipatif serta meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Dharmasraya melalui keterlibatan aktif media dan masyarakat. (Rahmat)

0 Komentar