![]() |
| Tim gabungan DLH Sumatera Barat dan DLH Dharmasraya meninjau instalasi pengolahan air limbah di kawasan hulu Sungai Batang Siat, Senin (1/9/2026). (Foto: Rahmat) |
Lansaninews.com, Dharmasraya
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Barat bersama DLH Kabupaten Dharmasraya melakukan verifikasi lapangan terkait perubahan warna air Sungai Batang Siat yang dilaporkan warga Nagari Koto Salak, Kecamatan Koto Salak.
Pemeriksaan dilakukan setelah muncul laporan masyarakat yang menyebut air sungai berubah menjadi kehitaman dan diduga berkaitan dengan aktivitas pabrik kelapa sawit di kawasan hulu.
Kepala DLH Kabupaten Dharmasraya, Novandri Rismi, mengatakan pihaknya menerima pengaduan warga pada 13 Agustus 2026. Pada hari yang sama, tim DLH Kabupaten langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan awal sekaligus mengambil sampel air sungai.
“Begitu laporan diterima, petugas langsung melakukan verifikasi lapangan dan pengambilan sampel air untuk dilakukan pengujian lebih lanjut,” kata Novandri, Senin (1/9/2026).
Sehari setelahnya, DLH Dharmasraya mengajukan permohonan verifikasi kepada DLH Provinsi Sumatera Barat guna melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap kondisi sungai dan kemungkinan sumber pencemaran.
Tim gabungan DLH Sumbar dan DLH Dharmasraya kemudian melakukan pemeriksaan selama empat hari, mulai 29 Agustus hingga 1 September 2026. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyusuri aliran Sungai Batang Siat dari lokasi yang dilaporkan warga hingga ke bagian hulu sungai.
Selain memeriksa kondisi perairan, tim juga melakukan pengecekan terhadap Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik dua pabrik kelapa sawit yang berada di kawasan hulu, yakni PT Damasraya Sawit Lestari (DSL) dan PT Hamparan Kemilau Indah (HKI).
Menurut Novandri, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memperoleh gambaran kondisi sungai serta memastikan sistem pengelolaan limbah perusahaan berjalan sesuai ketentuan.
“Tim menelusuri aliran sungai dan memeriksa kolam-kolam IPAL perusahaan yang berada di kawasan hulu. Semua dilakukan berdasarkan prosedur dan standar teknis pengawasan lingkungan,” ujarnya.
Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada kesimpulan terkait penyebab berubahnya warna air Sungai Batang Siat. Seluruh temuan masih menunggu hasil analisis laboratorium terhadap sampel yang telah diambil di lapangan.
Pemerintah, kata dia, tidak ingin terburu-buru menetapkan adanya pencemaran ataupun menentukan pihak yang bertanggung jawab sebelum seluruh proses pemeriksaan selesai.
“Kami mengedepankan fakta dan data. Apakah benar terjadi pencemaran dan apa sumbernya, semuanya harus dibuktikan melalui hasil pemeriksaan dan pengujian laboratorium,” katanya.
DLH juga meminta masyarakat bersabar menunggu hasil uji laboratorium yang saat ini masih berproses. Hasil tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah lanjutan, termasuk apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan lingkungan hidup.
Novandri memastikan hasil pemeriksaan akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Menurutnya, apabila terbukti terjadi pencemaran lingkungan, pemerintah memiliki mekanisme penegakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
“Saat ini tim masih bekerja. Setelah seluruh tahapan verifikasi dan hasil laboratorium selesai, baru dapat diketahui kondisi sebenarnya dan langkah tindak lanjut yang akan diambil,” ujarnya. ( Rahmat)

0 Komentar