Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) memperpanjang penutupan sementara bandara hingga Minggu (6/9/2026) pukul 09.30 WIB setelah hasil pemantauan menunjukkan abu vulkanik masih berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan.
Penutupan tersebut dilakukan sebagai langkah mitigasi untuk menghindari risiko yang dapat ditimbulkan abu vulkanik terhadap operasional pesawat, termasuk kerusakan mesin dan terganggunya jarak pandang.
Akibat kondisi tersebut, sejumlah penerbangan berpotensi mengalami keterlambatan, pembatalan, maupun penyesuaian jadwal. Dampaknya juga dapat memengaruhi rotasi pesawat dan kapasitas layanan di terminal bandara.
Ditjen Hubud bersama operator penerbangan, pengelola bandara, penyelenggara navigasi penerbangan, serta BMKG terus melakukan pemantauan perkembangan aktivitas vulkanik dan kondisi ruang udara secara berkala.
Masyarakat yang memiliki rencana perjalanan melalui Bandara Soekarno-Hatta diminta untuk memantau informasi resmi dari maskapai dan otoritas penerbangan. Penumpang juga disarankan memastikan status penerbangannya terlebih dahulu sebelum berangkat menuju bandara guna menghindari kendala akibat perubahan jadwal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait masih melakukan evaluasi terhadap kondisi sebaran abu vulkanik untuk menentukan langkah operasional selanjutnya. ( wati)

0 Komentar