Tim Trisula Polres Solok Selatan melakukan penindakan dan penyisiran terhadap dugaan aktivitas per tambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Sungai Bangko, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Selasa Kemaren.
Meski harus menempuh medan ekstrem berbukit dan berjurang, petugas tidak menemukan adanya akti vitas penambangan maupun pekerja di lokasi saat penggerebekan berlangsung. Namun, guna menganti sipasi pengoperasian kembali, polisi memasang garis polisi (police line) dan memusnahkan barang bukti yang ditinggalkan di lokasi.
Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi, melalui Kasat Reskrim AKP Yogie B, membenar kan kegiatan penertiban tersebut. Menurutnya, aksi cepat ini dilakukan sesaat setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penambangan liar.
"Lokasi yang jauh serta medan berbukit dan berjurang tidak menjadi hambatan bagi kami untuk meres pons informasi warga. Ini adalah komitmen dan keseriusan Polres Solok Selatan dalam menjaga ling kungan dari aktivitas tambang ilegal," tegas AKP Yogie dalam keterangannya.
Dalam pemeriksaan di sejumlah titik di sepanjang kawasan Sungai Bangko, tim tidak mendapati ke giatan operasional. Petugas kemudian mengamankan area dan memusnahkan alat penyaring atau box (asbuk) yang ditinggalkan pelaku dengan cara dibakar.
Pihak Polres Solok Selatan memastikan pemantauan berkala di lokasi-lokasi rawan tambang ilegal akan terus ditingkatkan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas per tambangan tanpa izin yang berpotensi merusak ekosistem dan memicu konsekuensi hukum.
Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif menjaga lingkungan. Setiap informasi yang masuk ter kait dugaan tambang ilegal pasti akan kami tindak lanjuti," pungkas Yogie. ( Aldi )
Tim Trisula Polres Solok Selatan memusnahkan dengan cara dibakar alat penyaring milik dugaan tambang emas tanpa izin di kawasan Sungai Bangko, Kamis 6/8/2026). (Foto: Aldi)

0 Komentar