![]() |
| Petugas gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri melakukan pemeriksaan di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Padang Barat dan Padang Selatan, Minggu (30/8/2026) dini hari. (Foto: Zaidil) |
Petugas gabungan menggelar operasi pengawasan dan pemeriksaan di sejumlah tempat hiburan malam yang berada di kawasan Padang Barat dan Padang Selatan, Kota Padang, Minggu (30/8/2026) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, tiga orang pengunjung terjaring saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
Operasi gabungan itu melibatkan personel Satpol PP Kota Padang, Denpom 1/4 Padang, TNI, dan Polri. Petugas menyisir sejumlah lokasi hiburan malam guna memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku serta menjaga ketertiban umum di wilayah Kota Padang.
Kepala Seksi Bina Potensi Satpol PP Kota Padang, Suwondo, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan rutin yang dilakukan bersama unsur terkait untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
"Operasi ini dilakukan sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban," ujarnya.
Selama operasi berlangsung, petugas memeriksa identitas para pengunjung serta melakukan pengawas an terhadap aktivitas di tempat hiburan malam. Dari hasil pemeriksaan, tiga orang pengunjung terjaring dan selanjutnya didata oleh petugas untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Petugas juga mengimbau pengelola tempat hiburan malam agar tetap mematuhi aturan operasional serta turut menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan usahanya.
Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk mencegah pelanggaran serta menjaga ketertiban umum di Kota Padang. ( Zaidil)

0 Komentar