Putri Asal Padang Pariaman Masuk Daftar Calon Hakim Agung yang Disetujui DPR

Dhifla Wiyani, putri asal Lubuk Alung, Padang Pariaman, yang kini masuk daftar calon Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung setelah lolos uji kelayakan dan kepatutan serta mendapat persetujuan Komisi III DPR RI. Foto: Wati 
Lansaninews.com, Padang Pariaman 
Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Padang Pariaman. Dhifla Wiyani, putri asal Lubuk Alung, resmi mendapat persetujuan Komisi III DPR RI sebagai calon Hakim Agung Mahkamah Agung= Republik Indonesia setelah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Persetujuan tersebut diputuskan dalam rapat pleno Komisi III DPR RI bersama sejumlah calon Hakim Agung lainnya. Dhifla menjadi salah satu dari 11 nama yang dinyatakan layak untuk melanjutkan proses pengangkatan sebagai Hakim Agung.

Keberhasilan tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Sumatera Barat,khususnya warga Lubuk Alung dan Ranah Piaman. Pasalnya, Dhifla menjadi salah satu putri daerah yang berhasil me- nembus posisi strategis di lembaga peradilan tertinggi di Indonesia.

Dhifla dikenal memiliki rekam jejak panjang di bidang hukum. Kariernya dimulai sejak aktif dalam ber bagai kegiatan kemahasiswaan sebelum menekuni profesi sebagai advokat. Dalam perjalanan karier- nya, ia membangun reputasi sebagai praktisi hukum di Jakarta dan menangani berbagai persoalan- hukum melalui kantor hukum yang dipimpinnya.

Selain aktif sebagai advokat, Dhifla juga terlibat dalam sejumlah organisasi nasional. Pengalaman tersebut turut memperkuat kapasitasnya dalam bidang hukum dan kepemimpinan.

Perjalanan menuju kursi Hakim Agung tidaklah mudah. Sebelum mengikuti proses di DPR RI, Dhifla terlebih dahulu menjalani seleksi ketat yang diselenggarakan Komisi Yudisial. Dari ratusan peserta yang mengikuti tahapan seleksi, namanya berhasil lolos hingga masuk dalam daftar calon yang diajukan ke DPR RI.

Dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap Dhifla Wiyani untuk mengisi posisi Hakim Agung pada Kamar Pidana Mahkamah Agung.

Tahapan berikutnya, nama Dhifla bersama calon Hakim Agung lainnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI. Setelah memperoleh persetujuan paripurna, hasil tersebut akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia untuk proses penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengangkatan Hakim Agung.

Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan, Dhifla Wiyani akan resmi mengemban amanah sebagai Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Capaian tersebut menjadi bukti bahwa putra-putri daerah memiliki kesempatan yang sama untuk ber kiprah di tingkat nasional. Bagi masyarakat Padang Pariaman dan Sumatera Barat, keberhasilan Dhifla tidak hanya menjadi prestasi pribadi, tetapi juga menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus berprestasi dan mengabdikan diri bagi bangsa dan negara. ( Wati)



Posting Komentar

0 Komentar