![]() |
| Kapolsek Barangin bersama kedua belah pihak yang bersengketa usai proses mediasi dugaan KDRT di Mapolsek Barangin, Kota Sawahlunto. ( Foto: aldi ) |
Lansaninews.com,Sawahlunto
Polsek Barangin, Polres Sawahlunto, memfasilitasi proses mediasi terkait dugaan tindak pidana ke- kerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto. Mediasi dilakukan sebagai upaya penyelesaian permasalahan melalui pendekatan kekeluargaan dengan mengedepankan musyawarah antara kedua belah pihak.
Kegiatan mediasi berlangsung di Mapolsek Barangin dan dihadiri oleh pihak yang berselisih beserta keluarga masing-masing. Dalam proses tersebut, petugas kepolisian bertindak sebagai fasilitator untuk membantu kedua belah pihak menemukan solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi.
Kapolsek Barangin menyampaikan bahwa mediasi merupakan salah satu langkah yang dapat ditempuh dalam menyelesaikan persoalan tertentu, terutama apabila kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan mengutamakan hubungan kekeluargaan.
Selama proses mediasi, suasana berlangsung kondusif dan penuh keterbukaan. Kedua belah pihak di berikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan masing-masing sehingga diperoleh kesepaham an dalam menyelesaikan permasalahan yang ada.
Melalui pendekatan humanis tersebut, diharapkan konflik yang terjadi tidak berkembang lebih jauh dan hubungan antara pihak-pihak yang berselisih dapat kembali terjalin dengan baik. Selain itu, langkah mediasi juga menjadi bagian dari upaya Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masya rakat di wilayah hukum Polsek Barangin.
Polsek Barangin menegaskan akan terus mengedepankan penyelesaian masalah secara persuasif dan berkeadilan, tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan harmonis di tengah masyarakat. ( aldi)

0 Komentar