![]() |
| Tersangka Wahyudi beserta barang bukti sabu, ponsel, dan kendaraan yang diamankan Satresnarkoba Polres Pelalawan di Kelurahan Pangkalan Lesung. (Foto: Andi) |
Pria yang diketahui bernama Wahyudi itu diamankan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan di kawasan Jalan Batin Dujang, Kelurahan Pangkalan Lesung, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi yang diterima, petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi. Saat pengintaian berlangsung, polisi melihat seorang pria yang mengendarai sepeda motor berhenti di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebuah kotak rokok yang berisi satu paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kantong celananya.
Selain barang bukti berupa satu paket diduga sabu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor dan satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika tersebut.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pelalawan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polres Pelalawan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. ( Andi)

0 Komentar