Lansaninews.com, Bengkalis
Polres Bengkalis bersama Polsek Bantan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 29 bungkus besar sabu dengan berat netto sekitar 28,97 kilogram, 122.629 butir ekstasi berbagai merek, serta 394 cartridge Etomidate dengan netto 985 mililiter.
Pengungkapan dilakukan pada Rabu (12/8/2026) di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Soekarno Hatta, Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, dan area antrean motor Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai sebuah mobil Toyota Yaris berwarna putih yang diduga membawa narkotika di wilayah Desa Selat Baru. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan dari Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial M dan HI.
Dari hasil penggeledahan kendaraan, petugas menemukan 29 bungkus besar sabu dengan berat bruto 30.664,805 gram dan berat netto 28.967,91 gram. Selain itu, polisi juga menyita 122.629 butir ekstasi berbagai merek serta 394 cartridge Etomidate.
Ekstasi yang diamankan terdiri dari merek Heniken sebanyak 25.031 butir, Transformers 17.039 butir, Smile 1.005 butir, Mario 3.019 butir, Gorila 800 butir, LV 4.855 butir, Minion 30.918 butir, Hello Kitty 5.033 butir, Tiktok 24.892 butir, dan RR (Rolls Royce) sebanyak 10.037 butir.
Dari pengembangan terhadap dua pelaku yang lebih dahulu diamankan, polisi kembali melakukan penyelidikan hingga sekitar pukul 10.30 WIB dan berhasil menangkap dua terduga pelaku lainnya berinisial UA dan TP di area antrean motor Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi antara Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis yang berawal dari informasi masyarakat.
“Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi antara Polsek Bantan dengan Satresnarkoba Polres Bengkalis, yang berawal dari informasi masyarakat dan kemudian dikembangkan hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti dalam jumlah besar,” ujarnya, Kamis (13/8/2026).
Saat ini keempat terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan serta pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Polres Bengkalis menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba. (Sintia)

0 Komentar