Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan tujuh paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut disimpan di dalam sebuah dompet yang berada di lokasi penangkapan.
Selain tujuh paket diduga sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, di antaranya timbangan digital, alat isap sabu atau bong, plastik kemasan, serta satu unit telepon seluler.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Toro Jaya. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika. Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Ukui untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan kasus tersebut. Sementara barang bukti yang diamankan akan menjalani pemeriksaan laboratorium untuk memastikan kandungannya.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian. ( Andi)

0 Komentar