Pegawai Outsourcing Dishub Sumbar Ditangkap Bersama Dua Rekannya, Diduga Terkait Narkoba

Petugas Polres Payakumbuh mengamankan tiga pria, termasuk ML (37), pegawai outsourcing Dinas Perhubungan Sumatera Barat yang masih mengenakan seragam kerja, diduga terkait penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Bulakan Balai Kandih, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kamis (20/8/2026). (Foto: Yusra)

Lansaninews.com, Payakumbuh 
Seorang pria berinisial ML (37), pegawai outsourcing Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat yang ditempatkan di UPTD Terminal Koto Nan Ampek, Kota Payakumbuh, diamankan polisi bersama dua rekannya, Kamis (20/8/2026) sore.

ML diamankan bersama AN (50) dan ANT (59) di sebuah rumah di Kelurahan Bulakan Balai Kandih, Kecamatan Payakumbuh Barat, menjelang waktu Magrib.

Informasi yang dihimpun, ML diamankan saat masih mengenakan pakaian kerja. Ketiganya kemudian dibawa petugas untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh, AKP Gusmanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyebut, salah satu dari tiga orang yang diamankan merupakan pegawai outsourcing yang bertugas di Terminal Koto Nan Ampek.

"Memang benar satu dari tiga orang yang kita amankan itu merupakan pegawai outsourcing yang bertugas di Terminal Kota Payakumbuh. Saat ditangkap, ia masih menggunakan seragam kerja," ujar Gusmanto.

Menurutnya, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya, termasuk mendalami peran masing-masing serta barang bukti yang diamankan dalam penindakan tersebut.

Di lokasi, ketiganya disebut mengakui menggunakan narkotika jenis sabu dan ganja. Namun, polisi masih mendalami keterangan tersebut untuk memastikan dugaan tindak pidana dan keterlibatan masing-masing.

"Untuk informasi lengkap nanti kami kabarkan," kata Gusmanto.

Hingga kini, polisi belum menyampaikan secara rinci jumlah maupun jenis barang bukti yang diamankan. Pemeriksaan terhadap ketiga pria tersebut masih berlangsung. ( Yusra)

Posting Komentar

0 Komentar