Gerak cepat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Payakumbuh membuahkan hasil. Kurang dari 12 jam setelah kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal terjadi di wilayah Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota, dua dari tiga terduga pelaku berhasil diamankan.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Jorong Lakuak Dama, Kenagarian Tanjung Haro Sikabu, Kecamatan Luak. Korban diduga menjadi sasaran aksi tiga orang pelaku yang melakukan kekerasan sebelum membawa kabur barang miliknya.
Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor- Yamaha N-Max.Menerima laporan, Satreskrim Polres Payakumbuh langsung melakukan penyelidikan. Petugas mengumpulkan keterangan korban, menelusuri lokasi kejadian, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.
Hasil penyelidikan mengarah kepada tiga terduga pelaku berinisial SP (30), PY (38), dan TP. Sekitar pukul 23.30 WIB pada hari yang sama, Tim URC berhasil mengamankan SP di sebuah rumah di Ke lurahan Padang Tinggi Piliang, Kecamatan Payakumbuh Barat.
Pengembangan kemudian dilakukan hingga ke wilayah Kelurahan Sicincin, Kecamatan Payakumbuh Timur. Sekitar satu jam kemudian, tepatnya Minggu (16/8/2026) pukul 00.30 WIB, petugas kembali berhasil mengamankan PY.
Dengan demikian, dua terduga pelaku berhasil ditangkap hanya dalam waktu kurang dari 12 jam sejak kejadian. Sementara seorang lainnya berinisial TP masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh IPTU Andrio Siregar mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiga terduga pelaku diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap korban sebelum mengambil barang-barang miliknya.
“Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga terduga pelaku diduga melakukan pemukulan terhadap korban. Setelah itu mereka mengambil satu unit handphone dan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max milik korban,” kata IPTU Andrio.
Saat ini kedua terduga pelaku yang telah diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Payakumbuh. Penyidik juga terus mengembangkan kasus untuk mengungkap peran masing-masing pelaku, mencari barang bukti yang belum ditemukan, serta memburu satu terduga pelaku lainnya yang masih melarikan diri.
Polres Payakumbuh menegaskan proses penyidikan akan terus dilakukan hingga seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tersebut berhasil diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. ( Yusra)

0 Komentar