KAI Divre II Sumbar Gandeng Komunitas Railfans Kampanyekan Pencegahan Pelecehan Seksual di Kereta Api

Seorang penumpang menandatangani petisi dukungan pencegahan pelecehan seksual dalam kampanye yang digelar KAI Divre II Sumbar bersama komunitas railfans di Stasiun Padang, Selasa (18/8/2026). (Foto: Dava)

Lansaninews.com, Padang 
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat bersama sejumlah komunitas pecinta kereta api menggelar sosialisasi pencegahan pelecehan seksual di lingkungan stasiun dan kereta api, Selasa (18/8/2026). Kegiatan berlangsung di Stasiun Padang, Stasiun Tabing, serta di atas perjalan an KA Pariaman Ekspres relasi Pauhlima–Naras dan KA Lembah Anai relasi Kayutanam–Padang.

Sosialisasi tersebut melibatkan manajemen KAI Divre II Sumbar, petugas pelayanan, serta sejumlah komunitas railfans dan transportasi, seperti Sumatrain, Indonesian Railway Preservation Society (IRPS), KPKD2SB, RFD2SB, dan Transport for Padang.

Dalam kegiatan itu, petugas dan relawan komunitas memberikan edukasi langsung kepada penumpang mengenai pentingnya menciptakan ruang publik yang aman dan bebas dari pelecehan seksual. Pesan-pesan pencegahan disampaikan melalui pengeras suara, pemasangan spanduk dan poster imbauan, pem bagian suvenir edukatif, hingga penandatanganan petisi dukungan antipelecehan seksual.

Kepala KAI Divre II Sumbar, Lutfi Wijaya, mengatakan keamanan dan kenyamanan pelanggan merupa kan tanggung jawab bersama yang membutuhkan partisipasi seluruh pihak.

“Melalui kegiatan ini kami ingin membangun kesadaran bahwa transportasi publik harus menjadi ruang yang aman dan inklusif bagi semua orang. Kami mengajak pelanggan untuk saling menghormati dan tidak ragu melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan seksual,” ujarnya.

Menurut Lutfi, keterlibatan komunitas menjadi salah satu langkah penting untuk memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat, khususnya pengguna transportasi kereta api.

Senada dengan itu, Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menegaskan upaya pencegahan pelecehan seksual perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui kolaborasi berbagai pihak.

“Transportasi publik adalah ruang bersama. Karena itu, pencegahan pelecehan seksual tidak hanya men jadi tanggung jawab petugas, tetapi juga seluruh pengguna jasa. Kami berharap masyarakat semakin berani melapor apabila menemukan indikasi tindakan tersebut,” katanya.

Dukungan juga datang dari komunitas railfans. Wakil Ketua Sumatrain, Gilang Fernando, menilai komunitas pecinta kereta api memiliki peran strategis dalam membangun budaya saling menghormati di lingkungan transportasi publik.

“Kami mendukung penuh kegiatan ini. Pelecehan seksual tidak boleh dianggap sebagai hal yang biasa. Melalui sosialisasi ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan berani melapor jika menjadi korban atau menyaksikan kejadian tersebut,” ujarnya.

KAI Divre II Sumbar mengimbau pelanggan untuk segera melaporkan dugaan pelecehan seksual ke pada petugas stasiun, kondektur, Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska), maupun melalui layanan KAI 121 dan kanal resmi perusahaan.

Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan kepada pengguna jasa, KAI juga menegas kan akan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku pelecehan seksual, termasuk pencantuman dalam daftar hitam (blacklist) layanan kereta api.

Melalui sosialisasi ini, KAI berharap kesadaran masyarakat terhadap pencegahan pelecehan seksual terus meningkat sehingga transportasi kereta api di Sumatera Barat dapat menjadi ruang publik yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh pengguna. ( Dava)




Posting Komentar

0 Komentar