Sebanyak 37 PJL yang baru direkrut mengikuti pelatihan selama tujuh hari, mulai 26 Agustus hingga 3 September 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kantor KAI Divre II Sumbar itu menjadi bagian dari upaya peningkatan kompetensi petugas sebelum ditempatkan di berbagai wilayah operasional kereta api di Sumatera Barat.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, mengatakan petugas jaga lintasan memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api sekaligus melindungi pengguna jalan yang melintasi perlintasan sebidang.
Menurutnya, para peserta dibekali berbagai materi terkait prosedur keselamatan, pengoperasian peralatan, hingga penanganan kondisi darurat yang berpotensi terjadi di lapangan.
“PJL merupakan ujung tombak dalam menjaga keselamatan di perlintasan sebidang. Karena itu mereka harus memahami seluruh prosedur dan mampu menjalankan tugas secara disiplin serta profesional,” kata Reza.
Selama pelatihan, peserta menerima materi mengenai regulasi perkeretaapian, pengenalan semboyan kereta api, konstruksi jalan rel, pengoperasian pintu perlintasan, sistem telekomunikasi, standar operasional prosedur (SOP), jadwal perjalanan kereta api, hingga penanganan kondisi tidak normal.
Tak hanya teori, peserta juga menjalani sejumlah praktik lapangan seperti penggunaan alat keselamatan kerja, pengoperasian peralatan pintu perlintasan, penerapan semboyan kereta api, serta tata cara penyusunan laporan penjagaan.
Pelatihan tersebut melibatkan sejumlah unit di lingkungan KAI, mulai dari bidang operasional, jalan dan jembatan, legal, hingga keselamatan. Keterlibatan berbagai unit ini bertujuan memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada calon petugas sebelum bertugas secara penuh.
Data KAI Divre II Sumbar mencatat saat ini terdapat 109 PJL yang bertugas di wilayah operasional Sumatera Barat. Seluruh petugas tersebut telah mengantongi sertifikasi kompetensi dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Sementara itu, 37 peserta yang mengikuti pelatihan kali ini juga akan menjalani proses sertifikasi sebagai syarat untuk menjalankan tugas di perlintasan sebidang.
KAI Divre II Sumbar menyebut peningkatan kompetensi PJL akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari program keselamatan perkeretaapian. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan petugas di lapangan sekaligus menekan risiko kecelakaan di perlintasan sebidang.
Selain penguatan kapasitas petugas, KAI juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keselamatan. Pengguna jalan diminta mematuhi rambu-rambu serta mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang demi menghindari kecelakaan. (Dava)

0 Komentar