Pemerintah Kecamatan Koto Tangah bersama Tim Penggerak PKK Kelurahan Batipuh Panjang melaku- kan layanan jemput bola pendaftaran program Perlindungan Sosial (Perlinsos) bagi lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas di wilayah RW 11 dan RW 17, Selasa (18/8/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan dengan mendatangi langsung rumah-rumah warga yang masuk kategori ke- lompok rentan. Langkah ini bertujuan memastikan para lansia dan penyandang disabilitas terdata secara akurat serta memperoleh akses terhadap berbagai program perlindungan sosial yang disediakan pemerintah.
Petugas melakukan pendataan sekaligus membantu proses pendaftaran bagi warga yang mengalami- keterbatasan mobilitas sehingga tidak memungkinkan untuk datang langsung ke lokasi pelayanan.
Selain mempercepat proses pendataan, layanan jemput bola ini juga menjadi upaya untuk memastikan- tidak ada warga yang berhak menerima perlindungan sosial terlewat dari basis data pemerintah.
Pemerintah Kecamatan Koto Tangah berharap melalui kegiatan tersebut, penyaluran bantuan danpro gram perlindungan sosial dapat lebih tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan perhatian dan dukungan lebih besar dari pemerintah. ( Chandra)

0 Komentar