Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok mengamankan empat pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu di Jorong Simpang, Nagari Selayo Tanang Bukik Sileh, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok.
Penangkapan dilakukan pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 00.15 WIB setelah polisi menerima infor masi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Empat orang yang diamankan masing-masing berinisial AM alias Rifal (22), YJ alias Jeri (33), EG alias Eka (28), dan AP alias Ade (28). Mereka memiliki latar belakang pekerjaan yang berbeda, mulai dari pelajar atau mahasiswa, wiraswasta hingga petani.
Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, petugas menemukan sejumlah barangbukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Di atas tempat tidur salah satu kamar ditemukan empat paket yang diduga berisi sabu, dua unit timbangan digital, serta uang tunai sebesar Rp900 ribu.
Selain itu, petugas juga menemukan satu paket sabu lainnya yang disimpan di dalam kotak besi merek Pagoda yang berada di saku celana salah seorang terduga pelaku.
Polisi turut menyita dua alat hisap sabu (bong), dua kaca pirek, dua bungkus plastik klip, sejumlah pipet sedotan, serta satu unit telepon genggam merek Infinix warna perak.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keempat terduga mengakui menguasai barang-barang tersebut. Mereka juga tidak dapat menunjukkan izin yang sah terkait kepemilikan maupun penguasaan narkotika yang ditemukan petugas.
Kasatresnarkoba Polres Solok AKP Repaldi mengatakan seluruh terduga beserta barang bukti telah di amankan ke Mapolres Solok untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Para terduga dijerat dengan ketentuan pidana terkait narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Solok menyatakan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Kabupaten Solok. juned

0 Komentar