Dua Buruh Harian Lepas Ditangkap Usai Diduga Curi Sepeda Senilai Rp14 Juta di Padang

Kedua tersangka pencurian sepeda senilai Rp14 juta yang diamankan Polsek Lubuk Begalung, Kota Padang, Kamis (20/8/2026). (Foto: Zaidil)


Lansaninews.com, Padang 
Tim Opsnal Polsek Lubuk Begalung menangkap dua pria berinisial RP (25) dan D (31) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda milik warga di Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat.

Kedua tersangka yang berprofesi sebagai buruh harian lepas itu diamankan di sebuah rumah di kawasan Piai Nan XX pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Robby Setiadi Purba mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban yang kehilangan sepeda di teras rumahnya di Jalan Ampera , Kompleks Nuansa Indah 2 Blok 2, Kelurahan Kampung Baru Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung.

Peristiwa pencurian itu diketahui terjadi pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Begalung.

“Korban mengalami kerugian sekitar Rp14 juta akibat kehilangan satu unit sepeda. Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian,” kata Robby, Sabtu (22/8/2026).

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan kedua terduga pelaku dan melakukan penangkapan di kawasan Piai Nan XX. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Lubuk Begalung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keter libatan pihak lain serta mengumpulkan alat bukti tambahan untuk proses hukum selanjutnya. ( zaidil)

Posting Komentar

0 Komentar