Bawa Sajam dan Intimidasi Keluarga Korban, Pria di Solok Selatan Berakhir di Penjara

Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi didampingi jajaran saat menyampaikan pengungkapan kasus pengancaman dan perusakan yang dilakukan SP (46) dalam konferensi pers di Mapolres Solok Selatan,( Foto: Aldi)
Lansaninews.com, Solsel 
 Seorang pria berinisial SP (46) ditangkap jajaran Polres Solok Selatan setelah diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam serta merusak rumah orang tua korban dalam perkara dugaan persetubuhan anak di bawah umur.

SP diamankan pada Rabu (12/8/2026) dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Solok Selatan.

Kapolres Solok Selatan, AKBP Andreanaldo Ademi, S.H., S.I.K., mengatakan tindakan SP diduga di picu rasa tidak terima setelah keluarga korban melaporkan anaknya, MS (19), dalam kasus dugaan persetubuhan terhadap seorang siswi SMP berusia 14 tahun pada 2025 lalu.

“SP diduga mengancam menggunakan senjata tajam dan merusak rumah orang tua korban. Aksi tersebut diduga dipicu rasa sakit hati setelah orang tua korban melaporkan MS. Hukum harus kita tegakkan, keadilan kita kawal, dan proses tetap objektif,” kata AKBP Andreanaldo dalam konferensi pers di Mapolres Solok Selatan, Kamis (13/8/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, SP diduga mendatangi rumah orang tua korban sambil membawa senjata tajam. Selain melakukan pengancaman, ia juga diduga merusak sejumlah fasilitas rumah.

Atas perbuatannya, SP telah ditahan dan terancam dijerat dengan pasal terkait pengancaman serta perusakan.

Sementara itu, MS yang merupakan terlapor dalam perkara dugaan persetubuhan anak di bawah umur masih berstatus buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polres Solok Selatan terus melakukan pengejaran terhadap MS dengan menyisir sejumlah wilayah, di antaranya Sawahlunto, Sijunjung, Dharmasraya, hingga Kiliran Jao. Polisi menyebut proses pencarian terkendala karena yang bersangkutan tidak menggunakan telepon seluler dan kerap berpindah-pindah lokasi.

Meski demikian, kepolisian mengaku telah mengantongi sejumlah petunjuk yang diyakini dapat membantu proses penangkapan terhadap buronan tersebut.

Polres Solok Selatan menegaskan akan menuntaskan seluruh rangkaian perkara secara profesional serta memastikan perlindungan hukum bagi korban dan keluarganya. Aldi

Posting Komentar

0 Komentar