30 Jemaah Umrah Tertunda Berangkat, Direktur Travel Sultan Andalus Alharamain Dikabarkan Tak Bisa Dihubungi

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mandailing Natal, H. Ahmad Zainul Khobir, bersama jajaran berdialog dengan keluarga Direktur Travel Sultan Andalus Alharamain, Ahmad Alwi Batubara, Rabu (19/8/2026). (Foto: Ardi)


Lansaninews.com, Mandailing Natal 
 Sebanyak 30 jemaah umrah yang menggunakan jasa Travel Sultan Andalus Alharamain dilaporkan mengalami penundaan keberangkatan. Persoalan tersebut kini ditindaklanjuti Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mandailing Natal.

Pengaduan terkait penundaan keberangkatan itu disampaikan salah seorang jemaah, dr. Risna Khairani. Ia juga telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Wakil Menteri Kementerian Haji dan Umrah untuk mendapat perhatian dan tindak lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Kantor Kementerian Haji dan Umrah Mandailing Natal melakukan penelusuran terhadap keberadaan Ahmad Alwi Batubara, yang disebut sebagai Direktur Travel Sultan Andalus Alharamain.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Mandailing Natal, H. Ahmad Zainul Khobir, bersama jajaran kemudian mendatangi kediaman keluarga Ahmad Alwi Batubara untuk memperoleh informasi mengenai keberadaannya.

Dari keterangan pihak keluarga, Ahmad Alwi Batubara disebut sudah tidak dapat dihubungi sejak Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Informasi mengenai keberadaan Ahmad Alwi Batubara tersebut kemudian diteruskan kepada Kepala Bidang Bina dan Pengendalian Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sumatera Utara, Dr. H. Torang Rambe, sebagai bagian dari tindak lanjut atas pengaduan jemaah.

Hingga kini, pihak Kementerian Haji dan Umrah Mandailing Natal masih melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai penundaan keberangkatan 30 jemaah tersebut serta keberadaan pengelola travel.

Kementerian Haji dan Umrah Mandailing Natal menyatakan akan terus menindaklanjuti pengaduan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.

Penanganan terhadap persoalan tersebut dilakukan dengan mengedepankan klarifikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna memastikan informasi yang diterima jemaah dapat dipertanggungjawabkan.

( Ardi)

Posting Komentar

0 Komentar