129 Kepala Sekolah dan Guru Dimutasi, Khairunas Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan

Suasana pelantikan dan pengambilan sumpah 129 kepala sekolah serta guru yang dimutasi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Solok Selatan, berlangsung di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati, Jumat (31/7/2026).( Foto: Aldi )
Lansaninews.com, Padang Aro 
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan melakukan rotasi sebanyak 129 kepala sekolah dan guru, baik dari SD dan SMP yang ada di kabupaten. 

Rotasi ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Solok Selatan nomor 800.238-2026 Tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Solok Selatan.

Jumlah 129 tersebut terdapat 81 orang kepala sekolah yang terdiri dari satu Kepala Sekolah TK, 59 Kepala Sekolah SD dan 21 Kepala Sekolah SMP. Sedangkan 48 orang lainnya merupakan fungsional guru. 

Bupati Solok Selatan H. Khairunas mengatakan rotasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kabupaten dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan formal. Sebab pemerintah daerah menempatkan sektor pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan.

"Kepala sekolah memiliki peran yang sangat strategis. Saudara bukan hanya seorang administrator, tet api juga pemimpin pembelajaran, penggerak perubahan, motivator bagi guru, serta teladan bagi pe serta didik dan masyarakat," kata Khairunas dalam sambutannya pada pelantikan yang dilaksanakan di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solok Selatan, Jumat (31/7/2026).

Seluruh kepala sekolah ini diharapkan bisa menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inkl usif, serta mendorong lahirnya peserta didik yang beriman, berakhlak mulia, cerdas, kreatif, mandiri, dan memiliki daya saing.

"Saya mengajak seluruh kepala sekolah untuk menjadi agen perubahan. Bangun budaya inovasi di se kolah. Manfaatkan teknologi sebagai sarana meningkatkan mutu pembelajaran, bukan sekadar pelengk ap administrasi. Jadilah pemimpin yang mampu menggerakkan guru untuk terus belajar, meningkatkan kompetensi, dan memberikan pelayanan pendidikan terbaik kepada anak-anak kita," pesannya.

Ia juga meminta kepada seluruh kepala sekolah untuk mengelola anggaran pendidikan secara transpar an, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu juga untuk memperkuat sinergi dengan orang tua, komite sekolah, pemerintah nagari, tokoh masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan pendidikan yang kolaboratif. (Aldi)

Posting Komentar

0 Komentar