10 Ribu Benih Ikan Ditebar di Lubuak Larangan Batang Aia Kasiak, Perkuat Kelestarian Sungai dan Warisan Adat

Penebaran 10.000 benih ikan di kawasan Lubuak Larangan Batang Aia Kasiak, Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Senin (24/8/2026). (Foto:Dava)


Lansaninews.com, Talang 
Sebanyak 10.000 benih ikan ditebar di kawasan Lubuak Larangan Batang Aia Kasiak, Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, sebagai upaya memperkuat kelestarian sumber daya perikanan sekaligus menjaga kearifan lokal yang telah diwariskan masyarakat setempat secara turun-temurun.

Kegiatan penebaran benih ikan tersebut merupakan kolaborasi Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Daswip Petra Dt. Manjinjiang Alam bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumatera Barat.

Hadir dalam kegiatan itu Kepala DKP Provinsi Sumatera Barat Syefdinon, S.Sos., MM, Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Kabupaten Solok Ir. Syoufitri, MM, unsur Forkopimcam Gunung Talang, Wali Nagari Talang Zul Fadri, Ketua Pemuda Nagari Talang Rony Akhyar, perangkat nagari, serta tokoh dan masyarakat setempat.

Sebanyak 10.000 ekor benih ikan yang dikemas dalam 50 kantong dilepas langsung ke aliran Batang Aia Kasiak. Penebaran benih tersebut diharapkan mampu meningkatkan populasi ikan di kawasan Lubuak Larangan sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem perairan.

Wali Nagari Talang Zul Fadri mengatakan, dukungan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan DPRD Sumbar menjadi dorongan bagi masyarakat untuk terus menjaga keberadaan Lubuak Larangan sebagai aset bersama yang memiliki nilai ekologis, sosial, dan budaya.

“Lubuak Larangan bukan hanya kawasan sungai, tetapi juga bagian dari warisan adat yang selama ini dijaga masyarakat. Dukungan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melestarikannya,” ujarnya.

Menurut Zul Fadri, keberadaan Lubuak Larangan telah menjadi bentuk nyata komitmen masyarakat- dalam menjaga sumber daya alam melalui aturan adat dan kesepakatan bersama. Dengan sistem ter- sebut, ikan memiliki kesempatan berkembang biak secara alami sehingga kelestarian habitat perairan tetap terjaga.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Daswip Petra Dt. Manjinjiang Alam menilai Lubuak Larangan merupakan kearifan lokal yang perlu dipertahankan karena terbukti mampu menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan.

“Tradisi Lubuak Larangan menunjukkan bahwa masyarakat nagari sejak dahulu sudah memiliki kesadar an tinggi dalam menjaga lingkungan. Penebaran benih ikan ini diharapkan semakin memperkuat upaya pelestarian yang telah berjalan selama ini,” katanya.

Kepala DKP Provinsi Sumatera Barat Syefdinon menegaskan bahwa keberhasilan program penebaran benih ikan tidak hanya ditentukan oleh jumlah ikan yang dilepas ke perairan, tetapi juga oleh komitmen bersama dalam menjaga habitatnya.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi faktor utama agar benih yang ditebar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.

“Penebaran benih ikan harus diikuti dengan pengawasan dan pemeliharaan lingkungan sungai. Jika habitatnya terjaga, maka manfaatnya akan dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara DPRD, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, pemerintah nagari, pemuda, dan masyarakat menjadi kekuatan penting dalam menjaga keberlanjutan program pelestarian sumber daya perikanan.

Melalui kegiatan tersebut, Lubuak Larangan Batang Aia Kasiak diharapkan semakin kuat sebagai kawas an konservasi berbasis masyarakat yang mampu menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus memper- tahankan nilai-nilai adat yang menjadi identitas Nagari Talang.

Dengan ditebarkannya 10.000 benih ikan, masyarakat kini memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan kawasan Lubuak Larangan tetap terjaga sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh generasi sekarang maupun generasi yang akan datang. ( Dava)

Posting Komentar

0 Komentar