![]() |
| Suasana kawasan perdagangan di Kota Padang yang tampak ramai dengan aktivitas warga dan pedagang, Jumat (25/7/2026).a9 Foto: Dava) |
Pemerintah Kota Padang menghadirkan berbagai kemudahan dan promo menarik untuk menyemarak kan Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-357. Salah satu program yang disiapkan adalah pembebasan 100 persen denda retribusi pasar bagi para pedagang yang memiliki tunggakan selama dua hingga tiga tahun, (25/07).
Melalui kebijakan yang digagas Dinas Perdagangan Kota Padang tersebut, pedagang cukup membayar retribusi pokok tanpa dikenakan denda keterlambatan. Program ini diharapkan dapat meringankanbeban pedagang sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran retribusi pasar.
Selain itu, masyarakat juga dapat menikmati berbagai promo spesial yang dihadirkan dalam program Padang Great Sale. Kegiatan ini melibatkan sejumlah pusat perbelanjaan, ritel, serta mitra transportasi yang menawarkan berbagai potongan harga dan penawaran menarik selama rangkaian perayaan HJK Padang berlangsung.
Pemerintah Kota Padang mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan berbagai program tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Kehadiran beragam promo dan ke mudahan ini diharapkan dapat meningkatkan aktivitas perdagangan, mendorong daya beli masyarakat, serta memberikan dampak positif bagi pelaku usaha lokal.
Dengan semangat Hari Jadi Kota Padang ke-357, Pemko Padang berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menyemarakkan perayaan sekaligus mendukung kebangkitan ekonomi Kota Padang yang lebih maju dan sejahtera. (Dava)

0 Komentar