Residivis Tiga Kali Kasus Narkotika Kembali Ditangkap, Satresnarkoba Polres 50 Kota Ungkap Penyalahgunaan Sabu di Mungka

Terduga pelaku berinisial MS bersama barang bukti saat pemeriksaan identitas di Satresnarkoba Polres Lima Puluh Kota, Selasa (21/7/2026). Foto: Yusra 
Lansaninews.com, Limapuluhkota
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres 50 Kota kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgun aan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mungka, Kabupaten Lima Puluh Kota. Dalam pengungka pan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MS (29), warga Kecamatan Mungka.

Kasatresnarkoba Polres 50 Kota AKP Riki Yovrizal, SH, MH, mengatakan tersangka merupakan residivis kasus narkotika yang telah beberapa kali berhadapan dengan hukum. MS tercatat pernah terlibat kasus narkotika jenis ganja pada tahun 2021 dan 2023. Saat diamankan dalam kasus terbaru ini, yang bersangkut an juga diketahui masih menjalani masa pembebasan bersyarat.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan nar- kotika  jenis sabu di Jorong Talang, Nagari Talang Maur, Kecamatan Mungka. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba Polres 50 Kota melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan.

Setelah memperoleh data yang cukup, petugas bergerak melakukan penindakan. Pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, tim Satresnarkoba menangkap MS di sebuah rumah yang berada di Jorong Talang, Nagari Talang Maur.

Saat akan diamankan, tersangka sempat berusaha melarikan diri. Namun, upaya tersebut berhasil digagal kan petugas. Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan di lokasi yang disaksikan oleh masyarakat dan perangkat nagari setempat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan- tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres 50 Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polres 50 Kota mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.( Yusra)



Posting Komentar

0 Komentar