Oknum Polisi Jadi Pelaku Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan, Motif Diduga Masalah Ekonomi

TPuan Malika Jomantara, siswi SMA Adabiah 2 Padang yang terpilih menjadi satu-satunya perwakilan Sumatera Barat sekaligus Ketua Delegasi Indonesia dalam ajang Asia Youth Leader 2026.( poto Istmewa )
Lansaninews.com, Aceh Selatan 
Kasus perampokan toko emas di Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, akhirnya terungkap. Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan mengonfirmasi bahwa pelaku merupakan seorang oknum anggota polisi berinisial MZ.

Peristiwa perampokan bersenjata api tersebut terjadi pada Sabtu (18/7/2026) pagi. Tim gabungan Polres Aceh Selatan dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil menangkap MZ dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kapolda Aceh menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, motif pelaku diduga berkaitan dengan persoalan ekonomi atau keuangan.

“Berdasarkan hasil penyidikan sementara, motif pelaku merampok toko emas karena faktor ekonomi atau keuangan. Penyidik masih terus mendalami motif perampokan tersebut,” ujar Irjen Ruddi, Rabu (22/7/2026).

Penanganan kasus ini kini sepenuhnya ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh guna memastikan proses hukum berjalan secara objektif dan transparan.

Selain menjalani proses pidana, MZ juga akan menghadapi sidang kode etik kepolisian atas dugaan pelanggaran yang dilakukannya.

Kapolda Aceh turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas keterlibatan anggotanya dalam tindak kriminal tersebut. Ia menegaskan bahwa institusi kepolisian berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksi perampokan.

“Saat ini MZ menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana tersebut,” kata Joko.Menurutnya, terduga pelaku juga telah mengakui perbuatan nya di hadapan penyidik.

Polda Aceh masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh fakta dalam kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Penyidikan saat ini berlangsung di bawah pengawasan Ditreskrimum Polda Aceh hingga berkas perkara dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan.

Keberhasilan pengungkapan kasus dalam waktu singkat diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat. Zafa( *)




Posting Komentar

0 Komentar