Gagalkan Peredaran Ganja di Lengayang, Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan Amankan Empat Remaja

Personel Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan bersama empat remaja yang diamankan dalam operasi penggagalan peredaran ganja di Kecamatan Lengayang, Kamis (23/7/2026) malam. Foto: dava
Lansaninews.com, Pesisir Selatan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan Lengayang. Dalam operasi yang digelar pada Kamis (23/7/2026) malam, petugas mengamankan empat remaja yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran ganja kering.

Penindakan yang dipimpin Kasatresnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, S.H., berlangsung sekitar pukul 20.00 WIB di Kampung Gurun Panjang Pacuan, Kenagarian Lakitan Induk, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas transaksi narkotika di lingkungan mereka. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Dalam operasi tersebut, petugas terlebih dahulu mengamankan dua remaja berinisial HHA (17) dan HM (17) saat berada di tepi jalan yang diduga akan melakukan transaksi. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian bergerak menuju sebuah rumah di Kampung Lubuk Begalung dan berhasil mengamankan dua remaja lainnya, yakni MAP (16) dan DDR (17).

Proses penggeledahan dilakukan di dua lokasi berbeda dan disaksikan oleh aparat setempat serta warga guna menjamin keterbukaan dan transparansi tindakan kepolisian.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket besar ganja kering yang dibungkus plastik hitam, 15 paket kecil ganja yang dibungkus kertas, satu paket sedang ganja kering, satu unit timbangan manual, lakban, pisau karter, gunting, tiga unit telepon seluler, serta dua unit sepeda motor tanpa pelat nomor.

Keempat remaja beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Polres Pesisir Selatan mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dalam upaya pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Dava

Posting Komentar

0 Komentar