Enam Warga Jadi Korban, Komplotan Berkedok Penjual Produk Kesehatan Diamankan di Dharmasraya

Aparat bersama warga mengamankan kelompok yang berkedok penjual produk kesehatan di Nagari Panyubarangan, Kecamatan Koto Salak, Kabupaten Dharmasraya, Senin (27/7/2026). (Foto: Ramat )
Lansaninews.com, Dharmasraya 
Suasana tenang di Nagari Panyubarangan, Kecamatan Koto Salak, Kabupaten Dharmasraya, mendadak gempar pada Senin (27/7/2026). Warga dihebohkan oleh ulah sekelompok orang yang berpura-pura menjual produk kesehatan secara door to door dan diduga melakukan penipuan hingga pencuriandengan menyasar warga lanjut usia (lansia).

Wali Nagari Panyubarangan, Bakhri, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terungkap sekitar pukul 14.00 WIB setelah seorang warga melaporkan aktivitas mencurigakan kepada bidan desa. Warga meng aku didatangi sejumlah orang yang menawarkan produk kesehatan dengan mengatasnamakan instansi resmi maupun dinas kesehatan.

“Mendapat laporan itu, bidan desa langsung menghubungi kami. Saya bersama Babinsa, Bhabinkam- tibmas, dan pemuda setempat kemudian bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujar Bakhri saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Saat didatangi aparat dan warga, para terduga pelaku diketahui masih berada di rumah salah seorang- warga. Dari keterangan sejumlah korban, para pelaku tidak hanya menawarkan produk kesehatan, tetapi juga diduga melakukan pemaksaan agar warga membeli barang yang mereka jual.

Bahkan, ketika calon korban mengaku tidak memiliki uang, pelaku disebut mendesak mereka untuk meminjam uang kepada tetangga agar tetap dapat melakukan pembayaran.

Modus lain yang diduga digunakan pelaku adalah meminta izin menggunakan toilet saat berada di rumah korban. Namun, salah seorang pelaku diduga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk masuk ke kamar pemilik rumah dan mengambil uang tunai sebesar Rp4 juta.

“Data sementara menunjukkan jumlah korban mencapai enam orang. Untuk jumlah pelaku sendiri, keterangannya berubah-ubah. Awalnya mengaku tiga orang, kemudian mengaku lima orang,” kata Bakhri.

Atas kejadian tersebut, Pemerintah Nagari Panyubarangan mengimbau masyarakat, khususnya warga lanjut usia dan keluarga mereka, agar lebih waspada terhadap orang asing yang menawarkan produk atau jasa dengan mengatasnamakan lembaga maupun instansi tertentu.

Sementara itu, Kanit Polsek Sitiung, Ipda Rion Saputra, membenarkan adanya kejadian tersebut. Me nurutnya, pihak kepolisian segera mengamankan para terduga pelaku dari kerumunan warga untuk menghindari tindakan main hakim sendiri.

“Kami langsung mengamankan para terduga pelaku untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan saat ini kasusnya masih dalam penanganan lebih lanjut,” ujar Ipda Rion.

Polisi masih melakukan pendalaman terkait identitas pelaku, jumlah anggota kelompok, serta kemung kinan adanya korban lain dalam kasus tersebut. (Ramat)



Posting Komentar

0 Komentar