![]() |
| Kuasa hukum yayasan resmi melaporkan insiden yang terjadi pada Rabu (22/7) & meminta kepolisian mengusut tuntas aktor intelektualnya.(Poto wati) |
Kuasa hukum yayasan resmi melaporkan insiden yang terjadi pada Rabu (22/7) & meminta kepolisian mengusut tuntas aktor intelektualnya.
Berdasarkan keterangan saksi & bukti video, sejumlah oknum Satpol PP bersama aparat Pemko-- Bukittinggi diduga masuk kampus tanpa izin (bahkan memanjat pagar). Kejadian ini berujung pada dugaan intimidasi & kekerasan terhadap sivitas akademika.
Dampak insiden tersebut:
-4 Orang Korban: 3 Dosen & 1 Satpam.
-1 Dosen Dirawat: Mengalami luka fisik akibat dugaan kekerasan.
-Intimidasi: Dosen perempuan turut mendapat ancaman di lokasi.
Kuasa Hukum, Guntur Abdurrahman, mendesak Polda Sumbar memeriksa semua pihak yang terlibat, termasuk pemberi perintah:
"Siapa pun harus bertanggung jawab. Jabatan (termasuk Wali Kota) tidak boleh jadi alasan menghindari proses hukum."
Saat ini 3 korban telah melapor ke Polres Bukittinggi, sementara laporan terpisah diajukan ke Polda- Sumbar. Kuasa hukum mengajak publik & insan pers untuk bersama-sama mengawal kasus ini secara transparan ( Wati).

0 Komentar